oleh

Operasi Miras, Polsek Sunda Kelapa Sisir Warung-warung

-Utama-639 Dilihat
Polisi temukan miras di salahsatu warung wilayah hukum Polsek Pelabuhan Sunda Kelapa. (dok)

PELABUHAN (SUNDA KELAPA) – Polsek Pelabuhan Sunda Kelapa melakukan operasi minuman keras (Miras) di wilayah Pelabuhan Muara Angke meliputi TPI (Tempat Pelelangan Ikan), warung-warung sepanjang Pujaseri, Kali Adem dan Dermaga.

“Pelaksanaan Operasi ini dalam rangka operasi cipta kondisi, secara mobile kami lakukan pemeriksaan terhadap warung yang menjual minuman keras maupun warga masyarakat yang sedang mengkonsumsi miras. Sasarannya adalah miras,” kata Kapolsek Sunda Kelapa Kompol Joko Agus Wulantoro, bersamanya Iptu Sumihar Manulang, Rabu, 11/4/2018.

Hasilnya, kata dia, sebanyak 32 botol miras di amankan dengan rincian 18 botol AO, 7 Whisky, 6 Rajawali dan 1 Bir 1.

Selain itu, dua orang pedagang Miras dan 1 (satu) orang pengirim Miras dari luar Pelabuhan Muara Angke telah dimintai keterangan.

“Setelah dilakukan pendataan, dokumentasi dan pemilik serta Barang Bukti (BB) ditangani oleh Unit Reskrim guna penyidikan lebih lanjut,” jelasnya.

Pada operasi itu, sebanyak 13 personil piket fungsi Polsek Sunda Kelapa dilibatkan dan situasi berjalan kondusif. (benny ps/r)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *