oleh

Sabilli Caleg DPRD Kab Bogor Bertekad Pulihkan Lingkungan dan Ketahanan Pangan

Sabilli Caleg DPRD Kab Bogor Bertekad Pulihkan Lingkungan dan Ketahanan Pangan 1
(dok)

BOGOR, kabarSBI.com – Tekadnya untuk memulihkan lingkungan dari kerusakan dan tangan-tangan serakah membuat aktivis ini gerah.

Sabili, sapaan akrab Muhammad Sabilillah seorang aktivis yang peduli pada lingkungan Bogor, Jawa Barat. Putra Sunda asli ini ingin memperbaiki tanah kelahiran dan lingkungannya dengan berjuang meraih kursi kewenangan di legislatif Kabupaten Bogor.

Ya, Sabili menyadari hanya melalui jalur legislatif apa yang menjadi regulasi, perhatian, gagasan dan wawasan lingkungan akan tersalurkan dengan baik.

Selain itu, Sabili juga bertekat untuk menguatkan hal ketahanan pangan untuk masyarakat adat, petani, pekebun, dan masyarakat kecil lainya. Baginya, sumber daya alam harus dapat digunakan sebaik-baiknya untuk masyarakat bukan untuk koorperasi.

Dua hal itu bagi Sabili menjadi komitmen penting untuk diperjuangkan. Meski demikian, dia juga akan konsen pada hal lain seperti kesenjangan sosial dan birokrasi pelayanan publik.

Oleh karena itu, Muhammad Sabilillah berharap apa yang menjadi komitmenya mendapat ridho Allah SWT dan dukungan masyarakat luas, khusunya warga Kabupaten Bogor.

Sabili, pada pesta demokrasi periode tahun 2024 – 2029 ini mencalonkan diri sebagai politisi Partai Ummat, besutan politisi senior Amien Rais. Partai Sabili dan Amien Rais merupakan partai pendukung Nasdem, PKS dan PKB untuk menjadikan Anies Rasid Baswedan dan Muhaimin Iskandar sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI 2024 – 2029.

Sabili maju sebagai Calon DPRD Kabupaten Bogor dari Partai Ummat dengan nomor urut 2, daerah pemilihan dua (dapil 2). Dapil 2 meliputi  Kecamatan Gunungputri, Cileungsi, Klpanunggal, Jonggol, Cariu, Tanjungsari, dan Kecamatan Sukamakmur Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Sabili berharap dukungan dan doa restu masyarakat kabupaten bogor memberi kesempatan dirinya dalam memperjuangkan hak hak lingkungan dan masyarakat adat melalui jalur legislatif. (r)

Baca Artikel Aslinya