oleh

LKKS Kota Surakarta Apresiasi Program Itsbat Nikah

-Berita-367 Dilihat

Ketua Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS) Kabupaten Kuningan, Hj. Ika Siti Rachmatika, didampingi Plt. Kepala Dinas Sosial PP dan PA Kabupaten Kuningan, Drs. H. Dadang Supardan, M.Si, menerima Kunjungan Kerja LKKS Kota Surakarta, yang dipimpin oleh Ketua I, Drs. H. Mardianto, MBA dan Sekretaris Daerah Kota Surakarta, Ir. Ahyani, MA, di Ruang Rapat Linggarjati Kuningan, Jum’at (27/09/2019).

Ketua I LKKS Kota Surakarta, Drs. H. Mardianto, MBA dalam sambutannya memaparkan tujuan Kunjungan Kerja LKKS Kota Surakarta ke LKKS Kabupaten Kuningan dalam rangka memperluas wawasan dan menyambung silaturahmi. Adapun agendanya yakni, tukar informasi dengan program LKKS dan Dinas Sosial Kabupaten Kuningan dan mengunjungi LKS Mandiri di Kabupaten Kuningan.

“Terima kasih atas sambutan yang luar biasa dari LKKS Kabupaten Kuningan. Ini merupakan kunjungan balasan setelah sebelumnya LKKS Kabupaten Kuningan melakukan kunjungan kerja ke LKKS Kota Surakarta. Kehadiran kami juga ingin mengulik apa yang telah di kerjakan oleh LKKS Kabupaten Kuningan,” terangnya.

Kami mendapatkan informasi bahwa LKKS Kabupaten Kuningan telah sukses luar biasa menyelenggarakan kegiatan Itsbat Nikah. Maka dari itu kami melakukan kunjungan kerja untuk sharing dan menggali informasi terkait program-program LKKS Kabupaten Kuningan.

Plt. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kuningan, Drs. H. Dadang Supardan mengawali sambutannya menghaturkan selamat datang kepada rombongan LKKS Kota Surakarta di Kabupaten Kuningan. Semoga output dari Kunjungan Kerja ini membuahkan hasil yang positif dan seluruh rombongan LKKS Kota Surakarta merasa berkesan berkunjung ke Kabupaten Kuningan.

Tugas dan fungsi LKKS Kabupaten Kuningan adalah, sebagai mitra kerja Pemerintah Daerah dalam mengusahakan terwujudnya kesejahteraan sosial dengan mengkoordinasikan, membina, mengembangkan dan memberikan advokasi bagi penyelenggara kesejahteraan sosial yang dilaksanakan oleh LKKS. Juga dalam mengkoordinasikan pengembangan metodologi dan riset serta penggalian sumber dana, mengkomunikasikan, mengkonsultasikan peran serta masyarakat dengan Pemerintah untuk kegiatan penyelenggara kesejahteraan sosial di tingkat Kabupaten berdasarkan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku.

“Harapan dan optimisme Saya yakini dari pengurus LKKS Kabupaten Kuningan yang dipimpin oleh Ketua, Hj. Ika Siti Rachmatika. Hal ini didasarkan pada reputasi, dedikasi dan integritas dari masing-masing insan LKKS Kuningan yang terpilih. Serta aktualisasi peran dan kiprahnya sebagai mitra kerja Pemerintah Kabupaten Kuningan selama ini,” paparnya.

Program-program LKKS Kabupaten Kuningan mulai dari program jangka pendek hingga jangka panjang, turut pula di paparkan oleh Wakil Ketua I LKKS Kabupaten Kuningan, Drs. Dudy Budiana, M.Si, kepada seluruh rombongan LKKS Kota Surakarta.

Ketua LKKS Kabupaten Kuningan, Hj. Ika Siti Rachmatika mengucapkan terima kasih kepada LKKS Kota Surakarta atas kunjungan balasannya. Setelah sebelumnya pada tanggal 22 Maret 2019, LKKS Kabupaten Kuningan melaksanakan Kunjungan Kerja ke LKKS Kota Surakarta dan diterima dengan baik disana. Ia memaparkan beberapa program yang telah dan sedang dilaksanakan.

“Satu kegiatan yang belum lama ini dilaksanakan yakni Kegiatan Bakti Sosial Itsbat Nikah yang diikuti oleh 90 pasang yang berasal dari berbagai elemen masyarakat se Kabupaten Kuningan. Alhamdulillah kegiatan Itsbat Nikah berjalan lancar. Dan dalam kesempatan yang sama, menerima penghargaan dari Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Jawa Barat, atas peran aktif dan memfasilitasi terlaksananya Sidang Keliling Terpadu Perkara Itsbat Nikah di wilayah Kabupaten Kuningan,” terangnya.

Hal tersebut merupakan wujud pelayanan prima terhadap masyarakat yang dilakukan LKKS Kuningan. Itsbat Nikah diselenggarakan untuk mengantisipasi banyaknya pernikahan siri yang bisa merugikan untuk perihal status anak. Kaarena orang yang melakukan nikah siri tidak bisa mendapatkan pengakuan secara hukum untuk kepemilikan bukti pernikahan tersebut dan tidak bisa memperoleh Akta untuk anak-anaknya. Maka dari itu LKKS Kabupaten Kuningan hadir untuk memfasilitasi hal tersebut.

“Eksistensi LKKS Kabupaten Kuningan sejauh ini tidaklah menjadikan kami berpuas diri karena masih banyak hal-hal yang perlu kami pelajari dan adopsi dari Daerah lain. Sehingga kami bisa berbuat lebih dalam membantu Pemerintah Daerah sebagaimana Visi Kabupaten Kuningan adalah menciptakan masyarakat yang Ma’mur, Agamis dan Pinunjul (MAJU) Berbasis Desa Tahun 2023,” pungkas Ika.