oleh

Diduga Bermasalah!! Pelaksana Proyek Air Bersih Di Desa Sukarapih Senilai 7.7 Milyar Terkesan Menghindar, Pelaksana Teknis Lapangan : “ Saya Tidak Tahu, Takut Salah Jawab”

-Berita-361 Dilihat

Diduga Bermasalah!! Pelaksana Proyek Air Bersih Di Desa Sukarapih Senilai 7.7 Milyar Terkesan Menghindar, Pelaksana Teknis Lapangan : “ Saya Tidak Tahu, Takut Salah Jawab” 1KUNINGAN, kabarSBI.com – Proyek pembangunan broncaptering dan pipanisasi peruntukan perumahan warga relokasi bendungan kuningan senilai 7.759.536.000,- bersumber dari APBN TA 2022 dengan waktu pelaksanaan 240 hari kalender terhitung sejak 30 Maret 2022 yang berlokasi di Desa Sukarapih, Kecamatan Cibeureum, Kabupaten Kuningan banyak menimbulkan pertanyaan dari kalangan awak media, Sabtu, 04/06/2022

Bermula dari informasi masyarakat terkait adanya kegiatan proyek tersebut, Tim Investigasi Sahabat Bhayangkara Indonesia (SBI) yang dipimpin Kepala Biro SBI Kabupaten Kuningan, Dudung Nurfalah, langsung turun meninjau ke lokasi pekerjaan. Nampak dalam papan informasi bahwa pelaksana kegiatan ialah PT. Leviana Abadi Jaya berikut tertulis Konsultan supervisi adalah PT. Bemaco Rekaprima.

Tim Investigasi SBI bermaksud menemui pimpinan pelaksana kegiatan dari PT. Leviana Abadi Jaya guna melakukan konfirmasi terkait teknis pekerjaan, dilokasi dapat bertemu pelaksana teknis lapangan bernama Yana, dalam kesempatan itu Kabiro SBI,Dudung Nurfalah, banyak mempertanyakan teknis pekerjaan secara rinci,

”Berapa jumalah reservoir, jarak dari mata air ke sejumlah penerima manfaat, jumalh masyarakat penerima manfaat, “ Tanya Dudung mengawali pertemuan

Yana, selaku pelaksana teknis lapangan dari PT. Leviana Abadi Jaya mengaku,” Saya mendapat perintah dari atasan saya, saya sebagai karyawan dari PT. Leviana Abadi Jaya bingung mau jawab taku salah, karena saya tidak tahu” Ungkap Yana

Belakangan diketahui bahwa Yana mendapat perintah langsung dari atasanya di PT.Leviana Abadi Jaya bernama Yogi, sebatas untuk menemui apabia ada awak media yang datang.

Diduga lokasi pembangunan penampungan

Begitu pula saat disinggung seperti apa terkait komunikasi pelaksana teknis lapangan dengan pihak konsultan supervisi, Yana mengatakan bahwa dirinya sempat bertemu satu dengan pihak konsultan di awal mulainya kegiatan saja.

Kemudian kepada Tim Investisgasi SBI , Yogi membuat janji temu dan bisa mengkonfirmasi pada hari Rabu,08/06/2022.

Namun sangat disayangkan,sesuai  Yogi memilih membuat janji baru untuk dapat bertemu, dan kembali menunjuk Yana agar menenui Tim Investigasi SBI yang jelas sejak awal selalu menjawab tidak tahu dan takut salah jawab.

Pada kesempatan berikutnya ketika hendak ditemui sesuai jadwal yang dia janjikan, Yogi kembali lebih memilih mengingkari janjinya.

Sementara mengingat  anggaran pekerjaan yang begitu besar, pelaksana teknis lapangan tidak mengetahui secara rinci teknis pekerjaan, dan belum dapat diketahui secara jelas bagaimana suplai air baku, jumlah recervoir, dan apakah nantinya air langsung ke rumah-rumah penerima manfaat atau hanya sampai di bak penampungan.(tim/red)

Baca Artikel Aslinya