oleh

Bawaslu Magetan Gandeng Rekan Wartawan Petakan Indeks Kerawan Pemilu

Magetan – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Magetan, siang ini, Sabtu, (25/8), mulai menentukan indeks kerawanan pemilu (IKP) yang akan berlangsung serentak pada 17 April 2019 mendatang. Pemetaan IKP yang dilaksanakan di Kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Magetan tersebut melibatkan rekan-rekan jurnalis dari berbagai media yang ada di Kabupaten Magetan.

Ketua Bawaslu Kabupaten Magetan, Hendrad Subyakto mengatakan, bahwa pemetaan IKP ini sangat perlu untuk mencegah terjadinya konflik dan gejolak di masyarakat saat pemilu legislatif dan Pilpres tahun mendatang. Menurut Hendrad, dalam pemilu serentak ini perlu diwaspadai agar tidak terjadi beberapa hal yang tidak di inginkan dalam proses pemilu.

“Kita harus mengantisipasi beberapa hal terkait pelanggaran pemilu yang sering terjadi. Selain belajar dari beberapa laporan terkait pelanggaran di pilkada bulan lalu, kita sengaja menggandeng rekan-rekan wartawan untuk informasi lebih detail dan jelas,” jelas Hendrad.

Dari diskusi IKP tersebut, Muries Subiyantoro selaku komisioner Bawaslu Magetan devisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga (PHL) menyampaikan, bahwasannya Bawaslu Kabupaten Magetan menemukan beberapa kerawanan pemilu yang harus di antisipasi yakni terkait politik uang, ketidak netralan ASN serta perusakan Alat Peraga Kampanye (APK) di beberapa wilayah di Magetan.

“Ini yang akan menjadi titik fokus kita dalam hal pengawasan serta mencari solusi terbaik agar hal ini tidak terjadi di pemilu tahun 2019 mendatang, sehingga tidak menimbulkan konflik di tengah masyarakat,” imbuhnya.

Oleh karena itu, Bawaslu Kabupaten Magetan mengajak seluruh masyarakat dan TNI, Polri untuk sama-sama menciptakan situasi yang aman untuk pemilu serentak 2019 mendatang. “Kita ajak semua elemen masyarakat, tokoh agama, pemerintah, TNI- Polri sama-sama menciptakan sebuah sistem yang aman. Dan dari sisi rekan-rekan media, bisa terus koordinasi dengan Bawaslu terkait laporan atau informasi di lapangan perihal pemilu,” katanya. (rud)

post_link