oleh

Zona Merah COVID19 Kabupaten Bogor

-Berita-303 Dilihat

Zona Merah COVID19 Kabupaten Bogor 237

Zona Merah COVID19 Kabupaten Bogor 237

BERITA BOGOR –Kecamatan Bojonggede, Cibinong dan Gunungputri, masuk dalam Zona Merah penyebaran Virus Korona atau Covid-19 di Bumi Tegar Beriman.

Pemerintah Kabupaten Bogor menetapkan tiga kecamatan, sebagaimana diungkapkan oleh Bupati Bogor, Ade Yasin, kepada wartawan, usai rapat kordinasi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dalam penanganan wabah Virus Covid-19 di Gedung Tegar Beriman, Senin (23/03/2020).

Bupati Bogor menjelaskan Zona Merah karena yang positif terpapar Covid-19 berada di tiga kecamatan tersebut. Diantaranya, tiga orang positif dan satu meninggal di Bojonggede, Cibinong Satu, dan Gunung Putri dua yang positif, total ada 6 positif dan satu meninggal di Kabupaten Bogor,.

Pemerintah Kabupaten Bogor, jelas Bupati, saat ini masih mempersilahkan perusahaan swasta untuk tetap beroperasi. Akan tetapi, walaupun tidak ditutup sudah banyak perusahaan yang mengeluhkan dengan berkurangnya pengunjung. Kondisi Kabupaten Bogor berbeda dengan pemerintah Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta. Karena, jika ditutup banyak masyarakat yang sangat kesulitan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Baca juga :  Pendidikan Kader Ulama MUI Kabupaten Bogor

Untuk diketahui, berdasarkan data Dinkes tercatat di Kabupaten Bogor untuk jumlah Orang Dalam Pantauan (ODP) sebanyak 109, dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 36. Dan yang positif enam orang satu meninggal dunia. (and/rsd).

Baca Artikel Aslinya