Lintas Daerah
  • Home
  • Berita
  • Investasi Usaha
    • Syariah
    • Bisnis Digital
  • Sejarah Budaya
  • Wisata
    • Kuliner
  • Serba Serbi

Lintas Daerah

  • Home
  • Berita
  • Investasi Usaha
    • Syariah
    • Bisnis Digital
  • Sejarah Budaya
  • Wisata
    • Kuliner
  • Serba Serbi

Wujudkan Pemkab Bogor Informatif, Diskominfo Ajak PPID Pembantu Rutin Mutakhirkan Informasi

BOGOR | beritabogor.com – Untuk mewujudkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor yang informatif, melalui pemutakhiran data dan informasi publik. Pemkab Bogor melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bogor, ajak PPID Pembantu se-Kabupaten Bogor optimalkan pelayanan informasi publik di Gedung Serbaguna I (11/3). Dengan rutin updating dan mutakhirkan data informasi.

Kadiskominfo Kabupaten Bogor, Wawan Munawar Sidik mengungkapkan, berdasarkan monitoring evaluasi komisi informasi Provinsi Jawa Barat. Saat ini Pemkab Bogor berada diangka 67 persen atau level cukup informatif. Perlu peningkatan pemuktahiran informasi dan updating data untuk meningkatkan level menuju Pemkab Bogor yang informatif.

“Kami berharap melalui kegiatan ini, baik PPID utama dan PPID pembantu bisa bersinergi dalam memberikan pelayanan informasi yang optimal kepada masyarakat. Salah satunya dengan rutin updating dan mutakhirkan data informasi,” ungkpanya.

Ditempat yang sama, Staf Ahli Bupati Bogor Dadi Gumilang mengatakan, kehadiran Undang-undang No.14 tahun 2008 tentang keterbukaan Informasi Publik. Membuka informasi seluas-luasnya kepada masyarakat, untuk itu setiap badan publik khususnya Kabupaten Bogor. Harus konsisten menjamin hak publik untuk memperoleh info secara utuh.

Baca Juga :  KABUPATEN BANJAR INGIN WUJUDKAN PEREMPUAN BEBAS KANKER SERVIKS DAN KANKER PAYUDARA

“Kami berharap PPID utama dan pembantu untuk meningkatkan kualitas kaitannya dengan pemuktahiran informasi. Menuju Pemkab Bogor yg informatif, pelayan informasi transparan dan efektif,” tegasnya.

Sementara itu, Praktisi Komunikasi, Ismail Cawidu menuturkan, pemutakhiran data informasi publik secara berkala sekurang-kurangnya dilakukan satu kali per bulan.

“Ada 8 jenis informasi setiap saat yang harus rutin dimuktahirkan diantaranya, seluruh kebijakan, prosedur kerja, dan laporan pelayanan. Sedangkan informasi berkala berkaitan dengan laporan keuangan, kegiatan dan kinerja serta informasi yang diatur dalam Undang-undang,” tegasnya.

Biro Humas Kemenkominfo RI, Soekartono mengatakan, untuk mengelola informasi publik yang baik dan efisien. Badan publik dalam hal ini Pemkab Bogor, harus membangun dan mengembangkan sistem informasi dan dokumentasi melalui pemanfaatan teknologi.

“Pemkab Bogor sudah melalukan, perlu optimalisasi ini penting untuk dilakukan. Guna mewujudkan Pemkab Bogor yang informatif,” tukasnya. (Red)

Bagikan ini:

Terkait

Baca Artikel Aslinya

Baca Juga :  Loket Layanan Kependudukan Tutup Sementara Loket Pencatatan Sipil Tetap Buka

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru)

Terkait

Baca juga :

Siswa SMAN 2 Kota Bekasi Raih 2 Medali...

PEMKOT BEKASI KELUARKAN SURAT EDARAN TINDAK LANJUT PELAKSANAAN...

BAHAS KELANJUTAN LABORATORIUM INOVASI BAPPEDA LITBANG GELAR RAKOR

Letkol Inf Tommy Anderson Resmi Jabat Dandim 0833...

KRI dr. Soeharso-990 Tangani 2.371 Korban Gempa di...

Jokowi Ingin Optimalkan Program Pemberdayaan UMKM

Popular Posts

  • 1

    Mengenal Lebih Dekat NEM (XEM), “Blockchain Aset Cerdas”

  • 2

    5 Mata Uang Kripto Terbaik Berdasarkan Market Cap

  • 3

    Budidaya Pohon Kurma

  • 4

    Rekapitulasi Jumlah Calon Kepala Desa pada Pilkades Serentak Bogor 2019

  • 5

    Seni Lukis Kaca, Kreasi Unik Warga Solo

  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube

@2019 - LintasDaerah. All Right Reserved.