Lintas Daerah
  • Home
  • Berita
  • Investasi Usaha
    • Syariah
    • Bisnis Digital
  • Sejarah Budaya
  • Wisata
    • Kuliner
  • Serba Serbi

Lintas Daerah

  • Home
  • Berita
  • Investasi Usaha
    • Syariah
    • Bisnis Digital
  • Sejarah Budaya
  • Wisata
    • Kuliner
  • Serba Serbi

Wujudkan Koperasi Berkualitas, Dinkop dan UM Gelar Sosialisasi Peraturan Perkoperasian

Klojen (malangkota.go.id) – Sosialisasi Peraturan Perkoperasian Dalam Rangka Meningkatkan Kepatuhan Terhadap Prinsip Perkoperasian Menuju Koperasi Berkualitas digelar di Same Hotel Malang selama dua hari, Rabu (21/11) hingga Kamis (22/11).

Plt. Kepala Bidang Pengawasan Koperasi Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Malang Drs. Wahyu Widodo memaparkan tentang peraturan perkoperasian

Sosialisasi yang diselenggarakan oleh Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Malang ini diperuntukkan bagi Koperasi Wanita yang ada di Kota Malang.

“Mengingat makin strategisnya peran koperasi, maka diperlukan upaya untuk mengembangkan unit-unit koperasi sekaligus demi menjaga keberlangsungan lembaga koperasi agar dapat berkembang dan berfungsi dengan baik berupa sosialisasi peraturan yang berkaitan dengan perkoperasian,” jelas Plt. Kepala Bidang Pengawasan Koperasi Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Malang Drs. Wahyu Widodo.

Sebuah koperasi, dijelaskan Wahyu dapat dikatakan berfungsi dengan baik apabila koperasi tersebut dari segi permodalan, sehat, aktif, produktif serta berkualitas. “Ditambah lagi manajemennya baik dan efisien, bahkan mampu mencapai kemandirian dan mengalami pertumbuhan pesat,” tutur Wahyu lagi.

Baca Juga :  Wedangan Pak Basuki

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Malang Dra. Tri Widyani Pengestuti, M.Si menyampaikan bahwa pelaksanaan sosialisasi ini juga dalam rangka untuk mewujudkan pengelolaan usaha koperasi yang efektif dan efisien sesuai dengan peraturan perundang-undangan untuk menjadi koperasi yang berkualitas.

“Selain itu, melalui sosialisasi kali ini juga diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan terhadap prinsip perkoperasian menuju koperasi yang berkualitas,” tandas Yani, demikian Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Malang itu akkrab disapa. (say/yon)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru)

Terkait

Baca juga :

MUSDA IV MUI Kota Bekasi, Wali Kota Berharap...

Wabup Bogor Minta Renja BPBD Kabupaten Bogor Berdampak...

FKDB Bertekad Ekspor ke Amerika

DPRD Provinsi Jawa Barat Monitoring Kondisi Bencana Alam...

Ini Harapan Wali Kota Bekasi Kepada 271 CPNSD...

Pemkot Surakarta Hibahkan Tanah untuk Bangun KUA Serengan

Popular Posts

  • 1

    Mengenal Lebih Dekat NEM (XEM), “Blockchain Aset Cerdas”

  • 2

    SYEKH QURO KARAWANG

  • 3

    5 Mata Uang Kripto Terbaik Berdasarkan Market Cap

  • 4

    Budidaya Pohon Kurma

  • 5

    Bagaimana Cara Menjadi Kaya dari Cryptocurrency Baru?

  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube

@2019 - LintasDaerah. All Right Reserved.