oleh

Waspada Peredaran Uang Palsu

-Berita-1102 Dilihat

Waspada Peredaran Uang Palsu 239

BERITA BOGOR – Waspada peredaran uang palsu, cermati setiap lembar uang kertas yang telah diterima. Peredaran uang palsu terungkap ketika Polsek Cibinong mengmankan pelaku pengedar uang palsu.

Polsek Cibinong Polres Bogor, unit Reskrim Polsek Cibinong amankan Dua orang pelaku peredaran uang palsu, yang mana aksi para pelaku ini terungkap saat melakukan aksinya di pasar Cikema kec Cibinong, kejadian pada pada Minggu tanggal 14 April 2022.

Kapolsek Cibinong AKP ADHIMAS SRIYONO PUTRA .,S.I.K. mengungkapkan bahwa kedua tersangka pelaku peredaran uang palsu ini berinisial H (33) dan AR (22) yang telah di amankan petugas.

Dirinya menjelaskan, pada saat melakukan transaksi di pasar di Cikema diketahui oleh seorang pedagang. Yang kemudian para pedagang tersebut pun bergegas melakukan pengejaran kepada para pelaku, Jum’at (28/2/2022) kemarin.

Baca juga :  Jajaran Polres Bogor Tingkatkan Keamanan Jelang Idul Fitri

“Kami”yang datang ke lokasi dan melakukan penyelidikan terhadap kedua orang pelaku tersebut berhasil menemukan barang bukti berupa lembaran uang 100 ribu dan uang 50 ribu dengan total 750 ribu rupiah,” jelasnya. 

Disebutkan, dari pengakuannya kedua orang tersangka ini telah melakukan transaksi sebanyak dua kali. Sementara itu uang palsu yang mereka dapat ini di belinya secara online melalui media sosial Facebook.

Hingga saat ini,  kami pun masih terus melakukan penyelidikan terhadap pelaku penjual uang palsu tersebut,” imbuh AKP ADHIMAS SRIYONO PUTRA .,S.I.K. (hum/ita)

Artikel Terkait :

Baca Artikel Aslinya