oleh

WARNING Petugas Dinas Perhubungan Gadungan Beraksi

-Berita-398 Dilihat

WARNING Petugas Dinas Perhubungan Gadungan Beraksi 231

BERITA BOGOR – Setelah beredar videonya di media sosial, pria berseragam Dinas Perhubungan tertangkap tangan melakukan aksi pungutan liar di Leuwiliang, Kabupaten Bogor. 

Pria berinisial JT diamankan polisi karena nekat menjadi anggota Dinas Perhubungan gadungan di Leuwiliang, Kabupaten Bogor. Pelaku diketahui melakukan pungutan liar terhadap para pelaku usaha.

Kapolsek Leuwiliang Kompol Andriyanto mengatakan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan pungutan liar oleh seorang pria berseragan Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor. Dari situ, polisi melalukan penyelidikan dan mengamankan JT.

“JT diamankan berikut barang bukti berupa uang sebesar Rp 1.503.000, lembar kwitansi bukti pembayaran restribusi jasa usaha, 1 buah stempel, 2 buah tempat tinta, dan daftar nama para pelaku usaha,” kata Andriyanto, Sabtu (4/12/2021).

“Dari pengakuannya JT ini bukan anggota Dishub Kabupaten Bogor dan telah melakukan pemerasan terhadap para pelaku usaha dengan menyodorkan karcis retribusi berupa bukti pembayaran jasa usaha yang di dalamnya dicantumkan Perda Kabupaten Bogor No 29 Tahun 2011 tentang jasa usaha dimana para pelaku usaha ini dimintai uang mulai dari Rp 10 ribu hingga Rp 100 ribu,” jelas Kompol Andriyanto.

Kasus tersebut masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh polisi. Termasuk, akan mencari kemungkinan ada tidaknya pelaku lain yang juga beraksi dengan menggunakan modus serupa. “Kami masih pemeriksaan terhadap JT untuk mengetahui apakah ada pelaku lain yang meminta pungutan kepada para pelaku usaha,” tutupnya. (hum) 

Artikel Terkait :

Baca Artikel Aslinya