Lintas Daerah
  • Home
  • Berita
  • Investasi Usaha
    • Syariah
    • Bisnis Digital
  • Sejarah Budaya
  • Wisata
    • Kuliner
  • Serba Serbi

Lintas Daerah

  • Home
  • Berita
  • Investasi Usaha
    • Syariah
    • Bisnis Digital
  • Sejarah Budaya
  • Wisata
    • Kuliner
  • Serba Serbi

Warga Miskin Baru Akibat Pandemic Covid19 Diproses Verifikasi Data Sesuai Kriteria

Warga Miskin Baru Akibat Pandemic Covid19 Diproses Verifikasi Data Sesuai Kriteria 237

BERITA BOGOR – Masyarakat desa mempertanyakan adanya pendataan warga terkait rencana disalurkannya bantuan dari Presiden Republik Indonesia yang terdampak Covid-19. Hal ini memicu Pemerintah Desa berusaha untuk menjelaskan kepada masyarakat desa.

Salah satunya, Kepala Desa Gorowong, Kecamatan Parungpanjang, Rully Akbar, S Ip., berusaha menjelaskan dan mengklarifikasi mengenai bantuan dari Presiden yang terdampak Covid-19. 

Dirinya mengatakan, Program ini mempunyai syarat dan kriteria, diantaranya adalah warga yang diusulkan tidak ada di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial), yang tertera di DTKS itu warga yang sudah menerima bantuan PKH dan warga yang sudah mendapatkan Bantuan Sembako (BPNT). “Artinya warga yang sudah mendapatkan bantuan PKH dan Bantuan Sembako BNPT, tidak dapat didata di program ini. Termasuk, warga yang sudah didaftarkan pada Progran Bantuan Gubernur Jabar tidak dapat didata,” kata Kades Gorowong, menjelaskan kepada warga desa.

Baca juga :  Pekan Ini DPRD Tinjau Persiapan Pilkada Bogor

Dirinya menambahkan, warga yang harus di data dengan kriteria, diantaranya adalah warga yang Kehilangan Pekerjaan, warga yang anggota Keluarganya menyandang disabilitas, Keluarga Pra sejahtra atau Tidak Mampu. “Saya, selaku Kepala Desa Gorowong, telah mendapatkan informasi adanya bantuan ini secara mendadak dari Ketua TKSK Kecamatan Parungpanjang pada tanggal 7 April 2020, sekitar pukul 15.30 WIB Sedangkan data harus dilaporkan paling lambat pukul 18.00 WIB. Ini perlu diketahui warga, karena informasinya memang mendadak,” jelasnya.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bogor, Rustandi, dihubungi Berita Bogor menjelaskan hingga saat ini Tim sedang menghimpun data secara berjenjang terkait potensi bertambahnya jumlah rumah tangga miskin akibat Pandemic COVID19. “Dinsos belum memberikan kepastian kuota setiap desa, karena pendekatan harus berdasarkan data riil warga yang sesuai dengan kriteria,” jelasnya.

Baca juga :  Kantor Desa Putat Nutug Diresmikan Bupati

Sementara, Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor, Ruhiyat Siujana, menegaskan pendataan di setiap desa sudah semestinya mengacu pada syarat dan kriteria yang telah ditetapkan. “Lakukan verifikasi data warga di setiap RT RW dan Desa secara akurat dan dapat dipertanggung jawabkan. Hal ini perlu, supaya bantuan dapat tersalurkan tepat sasaran,” tegasnya. (bonik/als)

Baca Artikel Aslinya

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru)

Terkait

Baca Juga :  PMI Kabupaten Bogor Peringati Hari Relawan Nasional

Baca juga :

KPK dan Polri Jangan Mau Diadu Domba Soal...

Rute Bus Tanah Abang Explorer Dialihkan Sementara

KEGIATAN BELAJAR MENGAJAR DI KOTA BEKASI TUNGGU REKOMENDASI...

Dapat Suntikan Dana, Bank Bukopin Harus Bayarkan Dana...

Pemindahan Puskesmas dan Drainase Jadi Program Prioritas Musrenbang...

Infrastruktur Air di Kecamatan Koja Berfungsi Optimal 

Popular Posts

  • 1

    Mengenal Lebih Dekat NEM (XEM), “Blockchain Aset Cerdas”

  • 2

    5 Mata Uang Kripto Terbaik Berdasarkan Market Cap

  • 3

    Budidaya Pohon Kurma

  • 4

    Rekapitulasi Jumlah Calon Kepala Desa pada Pilkades Serentak Bogor 2019

  • 5

    Seni Lukis Kaca, Kreasi Unik Warga Solo

  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube

@2019 - LintasDaerah. All Right Reserved.