Wapres Jusuf Kalla Apresiasi Inovasi Brexit

Berita434 Dilihat

Jakarta (malangkota.go.id) Sejalan visi Indonesia maju, inovasi menjadi kekuatan penting guna menghadirkan pelayanan pemerintah yang semakin diinginkan publik. Sejak 2013, melalui gerakan one agency one innovation, pelayanan publik pada setiap instansi semakin bergairah, paradigma melayani menjadi nilai dan budaya baru yang mendorong reformasi birokrasi baik di pusat hingga daerah. Inilah yang menjadi ruh dalam Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) 2019.

Wapres RI Jusuf Kalla

Wakil Presiden RI Jusuf Kalla didampingi oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Syafruddin menyerahkan secara langsung penghargaan kepada 45 inovasi terbaik di Istana Wakil Presiden RI, Selasa (15/10/2019).

Setelah menyerahkan penghargaan, Wakil Presiden RI Jusuf Kalla meminta inovasi dalam bidang teknologi ditingkatkan untuk melayani masyarakat.

“Pentingnya inovasi yang memberikan nilai tambah lebih tinggi dan lebih cepat. Kalau kita menghasilkan nilai tambah dengan teknologi, maka itu bisa berkembang lebih baik dan lebih tinggi. Jadi yang akan menyelesaikan negeri ini ialah produktivitas,” jelas Wapres JK.

Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji pada kesempatan ini menerima langsung penghargaan atas inovasi Brexit (Braille E-Ticket And Extraordinary Access For Visual Disabilities) atau e-tiket obat braille dan akses bagi penyandang disabilitas netra.

Wali Kota Malang menyampaikan apresiasi atas pencapaian ini dan berharap akan muncul terus inovasi-inovasi di Kota Malang. “Inovasi ini adalah simbol kuatnya upaya pemerintah untuk menghadirkan kualitas pelayanan publik yang menjawab harapan masyarakat,” jelasnya.

Sementara itu Menteri PANRB Syafruddin menyampaikan bahwa juara bukanlah menjadi tujuan akhir dari inovasi itu sendiri.

“Bahwa mempertahankan inovasi, melanggengkan inovasi, serta kebermanfaatan inovasi agar berguna bagi kemaslahatan masyarakat, serta adaptif menjawab dinamika permasalahan bangsa, itulah tujuan utama inovasi” ujarnya.

Top 45 Inovasi Pelayanan Publik 2019 ini terdiri dari 8 kementerian dengan 9 inovasi, 4 lembaga sebanyak 4 inovasi, 5 provinsi dengan 5 inovasi, 16 kabupaten dengan 17 inovasi, 9 kota sebanyak 9 inovasi, dan 1 BUMN dengan 1 inovasi. Semua ini tertuang dalam Keputusan Menteri PANRB No. 18/2019 tentang Top 45 Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2019. Instansi yang berpartisipasi pada KIPP 2019 juga berkesempatan mengikuti kompetisi tingkat dunia yaitu The United Nations Public Service Awards (UNPSA) yang diselenggarakan PBB. (EM/yon)