oleh

Walikota Surakarta : Pakai Masker Dan Taati Protokol Kesehatan Hukumnya Wajib

-Berita-219 Dilihat

SURAKARTA – Apel penyemprotan desinfectan yang diikuti berbagai instansi di beberapa lokasi publik, Selasa hari ini (14/7/2020), digelar di halaman Balai Kota Solo. Bertindak selaku pembina upacara Kapolresta Kombes Pol. Andy Rifai, S.I.K, MH dan dihadiri Walikota Surakarta FX. Hadi Rudyatmo beserta jajaran terkait.

Dalam pengarahannya, Kapolres mengatakan, kegiatan penyemprotan desinfenctan kali ini merupakan upaya untuk mencegah penyebaran virus Covid 19 supaya tidak meluas. “Pelaksanaan kegiatan ini tidak tahu sampai kapan karena belum ditemukannya obat atau vaksin yang tepat. Yang terpenting bagaimana kita bisa melakukan tindakan preventif dengan penyemprotan di beberapa tempat publik dan akan dibagi sesuai per wilayah yang telah dibagi,” terang Andy.

Walikota Surakarta pada kesempatan persiapan pelepasan armada penyemprotan, menegaskan wajib hukumnya masyarakat Kota Surakarta untuk taat pada protokol kesehatan salah satunya dengan memakai masker terutama di lokasi publik.
“Masyarakat wajib hukumnya untuk waspada dan kita bersama Pemerintah bersama Gugus Pengendalian dan Pencegahan Covid 19 nanti tegas, jangan dianggap kami galak, arogan atau otoriter. Sudah kita sampaikan berkali – kali bahwa tempat – tempat yag bisa menghadirkan masyarakat banyak, mall, pasar maupun tempat bermain anak salah satunya Pasar Manahan. Begitu berkerumun kita akan tertibkan kita tutup dan kita lakukan swab,” beber Pak Rudy.

“Tempat lainnya seperti Mojosongo yang banyak terpapar dan tempat lain kalau perlu kita tutup. Ini semua demi masyarakat karena kita sayang,” ungkapnya.

Sementara lokasi penyemprotan di antaranya Pasar Harjodaksino dan sekitarnya, daerah belakang kampus UNS, sekitar Pasar Manahan, Gilingan dan daerah Kadipira.

Pemicu kembali diadakannya penyemprotan desinfectan massal oleh Gugus Tugas Pengendalian dan Pencegahan Covid 19 Surakarta lantaran sejumlah 25 tenaga kesehatan ( dokter ) terkonfirmasi positif Corona dan 18 di antaranya merupakan warga Kota Solo.