oleh

Wali Kota Malang Serahkan Penghargaan Adinata Mandrakanta

-Berita-426 Dilihat

Klojen (malangkota.go.id) – Usai memimpin apel pagi yang digelar di halaman depan Balai Kota Malang, Senin (13/5/2019), Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji menyerahkan Penghargaan Adinata Mandrakanta kepada Organisasi Perangkat Daerah yang dinilai telah melaksanakan evaluasi hasil rencana kerja triwulan I tahun 2019 dengan baik.

Kepala Dinas Perindustrian Kota Malang Drs. Subkhan menerima Penghargaan Adinata Mandrakanta yang diserahkan oleh Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji

Berasal dari Bahasa Sansekerta, Adinata Mandrakanta yang artinya paling unggul dalam kemajuan bertahap ini adalah sebuah penghargaan bagi organisasi perangkat daerah yang berprestasi dalam pelaporan evaluasi hasil rencana kerjanya.

Menurut Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji dalam sambutannya mengatakan bahwa sebagaimana pada pelaksanaan evaluasi hasil renja perangkat daerah tahun-tahun yang lalu, organisasi perangkat daerah yang berprestasi dalam pengisian dan pengumpulan evaluasi hasil rencana kerjanya akan diberikan penghargaan.

Reward yang bernama Adinata Mandrakanta ini saya anugerahkan kepada perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Malang agar semakin baik dan semakin aktif dalam proses pengisian dan pengumpulan evaluasi hasil rencana kerja,” jelasnya.

“Saya ingin mengingatkan kembali bahwa tujuan dari evaluasi hasil rencana kerja ini adalah untuk mewujudkan konsistensi antara kebijakan dengan pelaksanaan dan hasil rencana pembangunan daerah,” lanjutnya lagi.

Selain itu, Sutiaji mengungkapkan konsistensi antara dokumen perencanaan pembangunan daerah serta kesesuaian antara capaian pembangunan daerah dengan indikator-indikator kinerja yang telah ditetapkan juga menjadi tujuan dilaksanakannya evaluasi.

“Dengan adanya tujuan tersebut, teriring harapan evaluasi hasil renja Kota Malang dapat menunjukkan kepada semua pihak bahwa perencanaan pembangunan Kota Malang dapat berjalan dengan baik, sesuai dengan RPJPD dan RPJMD Kota Malang, tersusun sesuai dengan kaidah peraturan yang ada dan seluruh program/kegiatan mendukung upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Malang” pungkasnya lagi. (Ts/cah/yon)