Wali Kota Malang: Menikah Harus Sah di Mata Agama dan Hukum

Berita171 Dilihat

Blimbing (malangkota.go.id) – Rona kebahagiaan terpancar dari wajah pasangan pengantin yang mengikuti nikah massal, Sabtu (14/1/2023). Tiga unit bus Malang City Tour (Macito) yang berangkat dari Balai Kota Malang mengantar pasangan calon pengantin sejenak berkeliling Kota Malang kemudian menuju Hotel Grand Mercure Malang Mirama untuk menjalani prosesi pernikahan.

Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji didampingi Ketua TP PKK Kota Malang, Widayati Sutiaji foto bersama pasangan pengantin yang mengikuti nikah massal

Ada 19 pasangan yang melakukan isbat nikah pada gelaran nikah massal yang digagas oleh Malang Tahes Club (MTC) ini. Peserta nikah massal sangat bervariasi umurnya, mulai dari 22 tahun hingga ada yang berusia lebih dari setengah abad. Suasana haru bercampur gelak tawa terlihat kala proses ijab Kabul yang dipimpin oleh ustaz viral Kota Malang yakni Ustaz Anas Fauzi berlangsung.

Beruntungnya lagi, selain digelar di hotel bintang lima dengan dekorasi yang sangat bagus, megah, hingga beragam penampilan apik yang menghibur, nikah massal ini juga dihadiri oleh Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji, Ketua TP PKK Kota Malang, Widayati Sutiaji, Pangdivif 2/Kostrad Mayor JenderalTNI Syafrial, P.S.C., M.Tr. (Han), Danlanal Malang Kolonel Laut (KH/W) Dewi Lestari, dan juga beberapa tamu VIP lainnya.

Wali Kota Malang Sutiaji pun sangat mengapresiasi dengan digelarnya kegiatan nikah massal ini. Menurutnya nikah massal ini juga sebagai edukasi pada masyarakat bahwa menikah tidak hanya harus sah di mata agama, namun juga harus sah secara hukum. Masyarakat perlu mengerti bahwa dalam membangun pernikahan juga membutuhkan administrasi yang sah, tidak hanya di mata agama, namun juga di sisi hukum negara.

“Nikah tidak hanya penting di mata agama. Tapi kita bernegara, ketika nanti suami istri punya anak, terus tidak teradministrasi, nanti efeknya panjang termasuk surat waris dan sebagainya. Itu harus dipahamkan kepada masyarakat Kota Malang,” tegas pria berkacamata tersebut.

Sementara itu, Ketua Umum MTC, Yusron Virmanza menyampaikan kegiatan nikah massal ini adalah perdana yang dilakukan di komunitasnya. Namun demikian, kegiatan bertajuk Wedding Charity ini digadang-gadang sebagai nikah massal premium yang belum pernah ada ditemukan sebelumnya.

“Nikah massal ini diperuntukkan bagi mereka yang sebelumnya telah menikah secara agama namun belum mendaftarkannya secara administratif dan sah di mata negara,” terang Yusron.

Yusron juga menyebutkan bahwa peserta nikah massal kali ini juga mendapatkan beberapa kado yang menarik, seperti halnya seperangkat kosmetik, tabungan, hingga tiket pesawat Pulang-Pergi (PP) Malang-Jakarta dari Garuda Indonesia. Selain itu peserta juga mendapat kompor induksi dari PLN dan fasilitas menginap di hotel bintang lima tempat mereka melangsungkan pernikahan. (ari/yon)