28 Maret 2024
oleh

Wali Kota Bersama Dandim dan Wakapolres Resmikan Penataan Pemukiman Kumuh Karya Bhakti Tahun 2019

-Berita-228 Dilihat

Wali Kota Bersama Dandim dan Wakapolres Resmikan Penataan Pemukiman Kumuh Karya Bhakti Tahun 2019

By Admin 15 Juli 2019 25 Views

Kota Bekasi — Senin, 15 Juli 2019.

Wali Kota Bekasi, Dr. Rahmat Effendi bersama Dandim 05/07 Bekasi, Letkol Arm Abdi Wirawan dan Wakapolres Metro Bekasi Kota, AKBP Eka Mulyana hadir dalam acara gelar apel peresmian kegiatan pemukiman kumuh melalui Karya Bhakti Kota Bekasi Tahun 2019 di RW 26 Kelurahan Pekayon Jaya Kecamatan Bekasi Selatan.

Untuk program Karya Bhakti ini, Pemerintah Kota Bekasi menggandeng Kodim 0507 untuk proses pengerjaan seperti kegiatan TMMD, Kegiatan ini seharusnya telah berjalan pada 3 bulan yang lalu, namun adanya administrasi yang terhambat baru bisa digelar pada Juli 2019 ini.

Merupakan wujud sinergi dalam percepatan penanganan pemukiman kumuh oleh Pemerintah Kota Bekasi melalui Instansi terkait dan TNI sebagai komponen utama pertahanan negara untuk bersama sama melaksanakan penyelenggaraan pembangunan dan kegiatan kemanusiaan dalam menangani permasalahan sosial serta lingkungan.

Peningkatan kualitas pemukiman kumuh dijelaskan oleh Kepala Disperkimtan Kota Bekasi, Jumhana Lutfi akan terlakasana di 14 Kelurahan dan 7 Kecamatan se Kota Bekasi, dan mengambil 6 indikator keciptakaryaan yakni, penataan jalan lingkungan, penataan drainase lingkungan, peningkatan kualitas rumah tidak layak huni, pembuatan sumur resapan, pembuatan sanitasi kamar mandi dan septiktank individu dan pembuatan tempta pembuangan sampah.

Anggaran yang dialokasikan untuk 14 Kelurahan pada 7 Kecamatan sebesar 14 Milyar yang terbagi menjadi 2 tahap, tahap 1 dikerjakan 5 Kelurahan antara lain, dari Kecamatan Pondokgede di Kelurahan Jatibening dan Kelurahan Jatibening Baru dengan alokasi dana 2 Milyar, Kecamatan Bekasi Timur di Kelurahan Bekasi Jaya dan Kelurahan Aren Jaya alokasi dana 2 Milyar dan Kecamatan Bekasi Selatan di Kelurahan Pekayon Jaya alokasi dana 1 Milyar, Untuk tahap kedua, dikerjakan di 9 Kelurahan yang mendapatkan alokasi dana sebesar Rp. 9 Milyar.

Wali Kota Bekasi dalam amanatnya menyampaikan pemukiman kumuh masih menjadi tantangan bagi Pemerintah Kota Bekasi karena merupakan suatu masalah, disisi lain ternyata merupakan satu faktor pilar penyangga perekonomian kota mengingat sifat pekerjaan dan skala pencapaian, maka diperlukan kolaborasi beberapa pihak antara Pemerinth mulai dari tingkat pusat sampai dengab tingkat kelurahan, pihak swasta dan lainnya.

“Ini merupakan wujud sinergi dalam percepatan penanganan kawasan kumuh oleh Pemerintah Kota yang berkoordinasi dengan TNI, termasuk kegiatan kemasyarakatan kemanusiaan dalam menangani permasalahan sosial”  ujar Rahmat Effendi.

Hari ini kami meresmikan satu kegiatan terbaik dinas perumahan, kawasan pemukiman dan pertanahan di Keluragan Bekasi Selatan yang di harapkan menjadi contoh dan inspirasi bagi daerah lain dlam menata pemukiman kumuh, usai serah terima pekerjaan yang terpenting adalah pemeliharaab hasil pekerjaan oleh masyarakat agar dikelola dengan baik.

Usai apel, Wali Kota Bersama Dandim dan Wakapolres Metro Bekasi Kota, langsung menuju rumah ibu Masih salah satu warga RW 026 Kelurahan Pekayon Jaya yang rumahnya masuk dalam kegiatan penataan pemukiman kumuh melalui Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu), dan juga melihat sanitasi yang akan dibuat termasuk perbaikan saluran air di daerah tersebut.

Wali Kota sempat berbincang dengan Ibu Manih yang sudah 5 tahun hidup sendiri karena suaminya sudah meninggal, setelah rumah jadi, diharapkan di rawat sebaik mungkin, karena sebagai warga Kota Bekasi sudah memberikan pelayanan terbaik untuk warganya.

(Ndoet)

Tags : Dr. Rahmat Effendi,Dandim 05/07 Bekasi