29 Maret 2024
oleh

Wali Kota Bekasi : Seluruh Pelayanan Kependudukan Dapat diurus dan dilayani Di 12 Kecamatan.

-Berita-336 Dilihat

Wali Kota Bekasi : Seluruh Pelayanan Kependudukan Dapat diurus dan dilayani Di 12 Kecamatan.

By Admin 12 November 2018 173 Views

Wali Kota Bekasimemerintahkan atau menyampaikan bahwa terhitung mulai tanggal 12 Nopember 2018 . Seluruh Produk pelayanan kependudukan seperti KTP , Kartu Keluarga, Akte Kelahiran atau Kematian akan dapat di proses dan diurus pelayannya di 12 Kecamatan di Kota Bekasi .
 
Menurut Walikota Bekasi  hal ini dilakukan untuk memperpendek jarak pelayanan dan mempermudah akses warga masyarakat dalam mendapatkan pelayanan data kependudukan  di Kota Bekasi , “ Inovasi dan terobosan dalam memberikan pelayanan kepada masyrakat sangat penting, sehingga tidak ada lagi masyarakat yang merasa dirugikan dari segi waktu dan lainnya,untuk emergensi kami tetap membuka pelayanan di dinas kependudukan (hanya yang emergensi ,begitu juga pelayanan sudah dapat di akses di Mall Pelayanan Publik (MPP) yang ada seperti di MPP Bekasi Juction ex Pasar Pasar lama dan MPP APG PONDOK GEDE, Bagi masyarakat yang ingin mengurus data kependudukannya dapat memilih mengurusnya di Kecamatan ,Dinas ,Maupun MPP,  semua sudah online dan terintegrasi satu sama lain, sehingga tidak ada lagi masyarakat yang kesulitan dalam pengurusan KTP, KK maupun Akte Kelahiran dan Kematian, Pemerintah Kota Bekasi juga menugaskan satu (1) orang petugas kecamatan dan kelurahan yang disebut (PAMOR) yang langsung dapat membantu dan mengantarkan langsung document tersebut jika sudah selesai. Kedepan insya allah kita akan perluas lagi secara bertahap  pelayanan Produk Kependudukan ini pada 56 Kelurahan yang ada di Kota Bekasi ” jelas Wali Kota Bekasi ,Dr.Rahmat Effendi.
 
Sementara itu Kepala Bagian Humas Kota Bekasi , Sajekti Rubiah mengatakan , bahwa terobosan yang dilakukan Pemerintah Kota Bekasi dalam pelayanan kependudukan ini diharapkan mampu mempermudah masyarakat, sehingga tidak ada lagi keluhan warga masyarakat tentang KTP, KK maupun Akte. ” Sarana dan pra sarana dalam beberapa hari ini dialihkan dan sudah di siapkan,jadi mulai senin besok pelayanan ini sudah mulai Running “ Tambah Kepala Bagian Humas.(Humas).

Tags : Wali Kota Bekasi : Seluruh Pelayanan Kependudukan Mulai Besok Dapat diurus dan dilayani Di 12 Kecamatan.