Wakil Rakyat Kabupaten Bogor Minta Kadis PUPR Mundur

Berita185 Dilihat

Wakil Rakyat Kabupaten Bogor Minta Kadis PUPR Mundur 239

BERITA BOGOR – Momentum penting saat ini DPRD Kabupaten Bogor sedang melakukan pembahasan Badan Anggaran untuk proyeksi RAPBD Kabupaten Bogor Tahun 2023. Wakil Rakyat menilai program-program dan kegiatan SKPD belum menyentuh kebutuhan masyarakat, sehingga menuai desakan Kadis PUPR untuk mundur dari jabatannya. 

Anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Bogor, H. Usep Syaefulloh, SH., MM., dalam catatan rapat Badan Anggaran RAPBD Tahun 2023 mengungkapkan program dan kegiatan SKPD belum aspiratif dimana kelemahan yang sangat mendasar adalah koordinasi lintas SKPD dirasa masih belum optimal. 

“Program-program dan kegiatan SKPD yang belum menyentuh kebutuhan masyarakat, tentu Pimpinan dan anggota nanti pada saat penyelarasan, program dan kegiatan anggaran akan segera mengkoreksinya untuk mensinkronkan,” ungkap H. Usep Syaefulloh, Kamis (03/11/2022). 

Baca juga :  Realisasi Rutilahu Babakan Sadeng

Menurutnya, dari beberapa SKPD yang paling banyak mendapatkan komplain dari masyarakat tahun berjalan ini adalah masyarakat menganggap
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bogor tidak mampu merencanakan program pembangunan jalan ruas Kabupaten Bogor secara teat dan merata yang masih jauh dari rasa keadilan masyarakat. 

“Kita bisa lihat misalnya,  tidak selektifnya kontraktor yang mempunyai kualifikasi untuk ikut lelang di Kabupaten Bogor, yang pada akhirnya masyarakat yang dirugikan karena pekerjaan mangkrak,” jelasnya melalui selular. 

Dirinya juga mengungkapkan, Dinas PUPR tidak mampu merencanakan pembanguan ruas jalan Kabupaten secara merata dan berkadilan.
Misalnya, Pembangunan jalan Jembatan Cikuluwung Pasir Ipis Ps Senen Gunung Menir Kec.amatan Pamijahan Kabupaten Bogor.

Baca juga :  Edgar Suratman: Puluhan Ribu KK Miskin Kota Bogor

“Selain itu, tidak adanya sosialisasi pembangunan ruas jalan Kabulaten Bogor, padahal masyrakat butuh kejelasan. Oleh karena itu mohon kepada Kadis PUPR Kabupaten Bogor yang tidak mampu merencanakan pembangunan ruas jalan Kabupaten Bogor secara baik, tepat dan cermat utk mengundurkan diri secara ikhlas, bagian dari bagian pertanggung jawaban kepafa masyarakat,” pinta H. Usep Syaefulloh. (red)

Artikel Terkait :

Baca Artikel Aslinya