Lintas Daerah
  • Home
  • Berita
  • Investasi Usaha
    • Syariah
    • Bisnis Digital
  • Sejarah Budaya
  • Wisata
    • Kuliner
  • Serba Serbi

Lintas Daerah

  • Home
  • Berita
  • Investasi Usaha
    • Syariah
    • Bisnis Digital
  • Sejarah Budaya
  • Wisata
    • Kuliner
  • Serba Serbi

Wabup Bogor Sampaikan Nota Keuangan Perubahan APBD Tahun 2020

BERITA BOGOR – Wakil Bupati (Wabup) Bogor menyampaikan Nota Keuangan dan Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020 dihadapan para anggota DPRD Kabupaten Bogor pada sidang paripurna istimewa, bertempat di Ruang Paripurna Gedung DPRD Kabupaten Bogor, pada (25/9).

Wabup Bogor Sampaikan Nota Keuangan Perubahan APBD Tahun 2020 233

Dalam Sambutannya Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan mengatakan  bahwa dalam pelaksanaan program-program Pemerintahan Daerah yang tertuang dalam Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2020, telah terjadi beberapa perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi yang ditetapkan dalam Kebijakan Umum APBD tahun anggaran 2020 yakni perkembangan pencapaian indikator ekonomi makro Kabupaten Bogor pada semester I yang dapat mempengaruhi kondisi pertumbuhan ekonomi Kabupaten Bogor secara yang berkelanjutan dan berkualitas.

Wabup Bogor Sampaikan Nota Keuangan Perubahan APBD Tahun 2020 234

“Laju Pertumbuhan Ekonomi menurun 10,54 persen sedangkan Persentase Penduduk Miskin di akhir tahun 2020 diperkirakan meningkat sebesar 2,48 persen dan Tingkat Pengangguran Terbuka di akhir tahun 2020 diprediksi meningkat sebesar 3,77 persen,” katanya,

Baca juga :  Kota Bogor Raih Penghargaan dari Kemendagri

Baca Juga :  Peringatan Hari Ibu, Stop Kekerasan pada Perempuan dan Anak

“Selain itu, dalam menangani wabah pandemi covid-19 diperlukan langkah-langkah cepat, tepat, fokus, terpadu dan sinergi oleh pemerintah pusat dan daerah. Berdasarkan hal-hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Bogor bersama-sama dengan DPRD telah menyepakati KUPA- PPASP APBD tahun anggaran 2020,”ujarnya.

Wabup juga menyampaikan rencana penerimaan pendapatan daerah yang semula diperkirakan sebesar 6,776 Triliun Rupiah naik 9,18% dari rencana semula. 

”Mencermati besaran pendapatan dan belanja daerah di atas, maka terjadi peningkatan defisit, menjadi 1,105 triliun rupiah, namun demikian defisit telah ditutup dengan optimalisasi pada komponen penerimaan pembiayaan daerah.” ujarnya. (and) 

Baca Artikel Aslinya

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru)

Terkait

Baca juga :

Posko COVID-19 Kota Surakarta Beroperasi

Pengacara Ini Ngadu Presiden Karena Dugaan Penyerobotan Lahan

Penyerahan Kadedeuh Atlet Asian Games Dan Asian Paragames...

Presiden Terima Laporan IHPS II Tahun 2019 dari...

Efisiensi BPJS Kesehatan Terus Dilakukan Pemerintah

Bupati Kuningan Melaksanakan Rapat Koordinasi dengan SKPD

Popular Posts

  • 1

    Mengenal Lebih Dekat NEM (XEM), “Blockchain Aset Cerdas”

  • 2

    5 Mata Uang Kripto Terbaik Berdasarkan Market Cap

  • 3

    3 Top Altcoin Non-Bitcoin untuk Portofolio Anda Tahun ini

  • 4

    Bupati Kuningan Hadiri Pelantikan dan Pengukuhan Karang Taruna Dalem Bima Desa Panyosogan

  • 5

    Budidaya Pohon Kurma

  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube

@2019 - LintasDaerah. All Right Reserved.