28 Maret 2024
oleh

Vaksinasi Covid-19 Bagi Pelayan Publik di Kota Bekasi Capai 39.8 Persen

-Berita-180 Dilihat

Vaksinasi Covid-19 Bagi Pelayan Publik di Kota Bekasi Capai 39.8 Persen

By Admin 23 Maret 2021 51 Views

KOTA BEKASI, Senin 22 Maret 2021

Pemerintah Kota Bekasi terus melakukan vaksinasi bagi target sasaran mulai dari tenaga medis, petugas pelayanan publik, lansia hingga kelompok masyarakat lainnya yang ditargetkan rampung hingga Maret 2022. 

Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Tanti Rohilawati mengatakan pelaksanan vaksinasi Covid-19 di Kota Bekasi khususnya pada tahap kedua, mulai berjalan sejak awal Maret 2021 bagi kelompok sasaran pelayanan publik. Pada tahap kedua ini rencananya berlangsung hingga April 2021. 

Dijelaskan dalam laporan evaluasi kegiatan vaksinasi tahap kedua pada 1-21 Maret 2021, terdata sebanyak 24.344 ribu peserta telah mengikuti vaksinasi. 

Mereka merupakan target sasaran yang terdiri dari ASN Kota Bekasi, Pegawai Pemerintahan, Pedagang Pasar, Lansia, Petugas Keamanan, pelaku usaha, hingga tenaga pendidik. 

Sebelumnya terdata sebanyak, 61.227 peserta vaksinasi namun baru 24.344 ribu telah divaksin atau 39.8 persen.  

Dinas Kesehatan Kota Bekasi akan membuka pos massal untuk meningkatkan cakupan pelayanan vaksinasi Covid-19 disesuaikan dengan ketersediaan dosis vaksin yang diberikan Pemerintah Pusat. 

Vaksinasi di Kota Bekasi dilaksanakan di 120 layanan yaitu 42 puskesmas, 46 Rumah Sakit dan 32 Klinik. Pemkot Bekasi juga telah membentuk Tim Pelaksana, Tim Monitoring  dan Evaluasi serta Pokja KIPI (Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi).

Vaksin dilakukan dalam beberapa tahap: 
1. Tahap pertama (Januari-April 2021) dengan sasaran tenaga kesehatan 
2. Tahap kedua (Maret-April 2021) dengan sasaran petugas layanan publik
3. Tahap ketiga (April 2021-Maret 2022) dengan sasaran masyarakat rentan dari aspek geospasial, sosial dan ekonomi. 
4. Tahap keempat (April 2021-Maret 2022) dengan sasaran masyarakat dan pelaku ekonomi lainnya. 

Vaksinasi diberikan dua kali pada setiap sasaran. Dengan rentan waktu 14 hari setelah vaksinasi pertama, untuk memaksimalkan pembentukan kekebalan tubuh. (goeng)

Tags : vaksinasi Covid-19

Sumber : Bekasikota.go.id