Upaya Diskopindag Gelorakan Kehidupan Berkoperasi

Berita278 Dilihat

Malang, (malangkota.go.id) – Sejak tahun 2018 di Kota Malang ada 776 berbagai jenis koperasi dan berjalannya waktu banyak yang ditutup karena tidak ada aktivitas, seperti halnya Rapat Anggota Tahunan (RAT). Hingga saat ini ada 623 koperasi dan dari jumlah tersebut ada 359 yang aktif.

Kepala Bidang Koperasi Diskopindag Kota Malang, Hj. Woja Kullu, SE

Sisanya, sebanyak 264 koperasi kurang begitu aktif, sehingga dibutuhkan pembinaan khusus agar aktif dan normal kembali. Pihak Pemkot Malang melalui Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) akan melakukan monitoring dan evaluasi (monev) secara berkala.

Hal itu yang disampaikan Kepala Bidang Koperasi Diskopindag Kota Malang, Hj. Woja Kullu, SE saat ditemui di kantornya pada Jumat (15/7/2022). Dari 623 koperasi tersebut, menurut perempuan berhijab itu sebenarnya sejak tahun 2020 ada penambahan, namun saat ini sedang dilakukan pendataan ulang berapa jumlah penambahannya. Di sisi lain, karena penambahan koperasi tersebut ada yang sudah mendapat surat keputusan (SK) atau berbadan hukum dan sebagian masih ada yang belum.

Begitu juga dari 623 koperasi itu, terkait jenis usahanya akan dilakukan pendataan ulang. Namun dari aturan yang ada, kata Woja, jenis koperasi dibagi menjadi lima, yaitu koperasi simpan pinjam, konsumsi, jasa, perdagangan, produksi dan pemasaran. “Nantinya petugas dari Diskopindag Kota Malang akan melakukan verifikasi lapangan agar diperoleh data yang valid. Terkait hal ini sudah banyak permintaan dari para anggota koperasi dan kami sedang melakukan proses,” urainya.

Yang tak kalah menarik, disampaikan Woja, masyarakat juga banyak yang meminta waktu untuk dilakukan penyuluhan dan sosialisasi mengenai koperasi serta bagaimana caranya jika ingin mendirikan koperasi. Kaitannya dengan hal ini, pihak Diskopindag Kota Malang merespons positif dan akan segera menindaklanjuti serta akan mencari inovasi. Sehingga nantinya akan membentuk kesadaran masyarakat dalam berkoperasi dan koperasi yang hendak dibentuk tidak asal-asalan, artinya setelah dibentuk, beberapa bulan kemudian tidak aktif atau ditutup oleh pemerintah.

Dalam 2-3 tahun terakhir, terang Woja, program pemberdayaan koperasi agak tersendat karena berbagai aktivitas dibatasi, seiring adanya pandemi Covid-19. Tetapi karena saat ini pandemi sudah mulai melandai, maka Diskopindag Kota Malang mulai bergerak menggulirkan berbagai program kerjanya. Seperti dalam waktu dekat yang akan bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Malang untuk membentuk koperasi di setiap pasar rakyat/tradisional.

“Dengan demikian, kesadaran berkoperasi masyarakat meningkat dan tidak terjebak terhadap tawaran pinjaman uang yang merugikan, seperti pinjaman online dan rentenir,” paparnya.

Meski hal itu tidak mudah dan mungkin membutuhkan waktu cukup lama, dikatakan Woja, tidak akan menjadi masalah yang serius. Dengan sosialisasi dan pendekatan yang realistis, nantinya meski perlahan, masyarakat akan sadar dan teredukasi akan pentingnya berkoperasi. Diakui perempuan ramah itu, salah satu yang menjadi pekerjaan rumahnya dan selama ini terjadi di sebuah koperasi, yaitu setelah melakukan pinjaman, untuk pengembaliannya melebihi waktu yang ditentukan dan bahkan tidak bisa mengembalikan pinjamannya dengan berbagai alasan.

Dari kejadian seperti itu, akan memicu aktivitas koperasi, khususnya cash flow keuangan yang pada akhirnya merugikan anggota yang lain serta ditutupnya sebuah koperasi. “Kami akan berusaha semaksimal mungkin agar permasalahan seperti itu tidak terjadi di koperasi sehingga para anggotanya bisa hidup lebih sejahtera dari sebuah koperasi. Selama ini pun, Diskopindag Kota Malang memberikan fasilitasi kepada sejumlah koperasi meski jumlahnya relatif kecil. Program ini pun sempat terkendala pandemi Covid-19 sehingga tahun ini akan ditingkatkan,” bebernya.

Woja menyebut, seperti program dari Kementerian Koperasi dan UKM beberapa waktu yang membentuk Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) akan terus ditindaklanjuti. Begitu juga melalui program pinjaman untuk usaha atau koperasi Ultra Mikro. Pihak Diskopindag Kota Malang pun, nantinya akan menerjunkan personilnya di lima kecamatan dalam upaya pendampingan hingga penyehatan koperasi.

Sedangkan terkait prestasi, disampaikan Woja, sejak tahun 2014 lalu banyak koperasi dari Kota Malang ini yang meraih predikat baik. Seperti KSU Karya Abadi, koperasi di Universitas Brawijaya (UB), koperasi di RSU Saiful Anwar, Koperasi Telkom, serta Koperasi Kosayu yang langganan mendapat juara di tingkat Jawa Timur maupun nasional. “Beberapa koperasi juga kami usulkan untuk mengikuti lomba pada tahun ini, seperti koperasi PLN dan koperasi UB. Karena setelah tiga tahun meraih juara, koperasi tersebut boleh diusulkan lagi untuk mengikuti lomba,” tuturnya.

Adapun beberapa poin yang akan menjadi penilaian dalam lomba koperasi ini, disampaikan Woju, di antaranya terkait permodalan, organisasi dan manajemen. “Sebelum mengikuti lomba, kami akan memberikan pendampingan khusus sehingga koperasi dari Kota Malang ini prestasinya bisa moncer. Dari pengalaman-pengalaman sebelumnya dan dukungan berbagai pihak, kami optimis apa yang kami targetkan itu dapat terealisasi dengan baik,” pungkasnya. (say/ram)