Lintas Daerah
  • Home
  • Berita
  • Investasi Usaha
    • Syariah
    • Bisnis Digital
  • Sejarah Budaya
  • Wisata
    • Kuliner
  • Serba Serbi

Lintas Daerah

  • Home
  • Berita
  • Investasi Usaha
    • Syariah
    • Bisnis Digital
  • Sejarah Budaya
  • Wisata
    • Kuliner
  • Serba Serbi

Tuduhan Rizieq Sihab Tidak Mendasar

Jakarta, PenaOne – Hendardi, Ketua Setara Institute menilai tuduhan Rizieq Shihab (RS) atas rekayasa kasus pengibaran bendera di Arab Saudi oleh pemerintah Indonesia, tidaklah berdasar.

Hal itu hanya menunjukkan upaya dirinya menjadi tokoh yang ingin diperhitungkan dalam konstalasi politik Indonesia.

“Cara ini juga merupakan upaya melanggengkan pengaruh pada para pengikutnya, sehingga tetap berada dalam satu barisan dan imamah terhadap RS, yang ujungnya adalah untuk kepentingan politik praktis dalam Pilpres 2019,” ujarnya dalam siaran pers Jum’at (9/11/2018).

Dirinya menambahkan, perlu diketahui, bahwa semua otoritas negara Arab Saudi sebagai negara yang berdaulat tentu tidak mungkin ada campur tangan dari negara lain.

Jadi masalah adanya bendera hitam di kediaman RS di Arab Saudi tidak perlu ditanggapi berlebihan oleh pemerintah dan unsur aparat keamanan.

Baca Juga :  Obyek Wisata Kaliurang Terapkan Pengukuran Suhu Tubuh Dipintu Masuk

“Dugaan, kecurigaan serta tudingan pengikut RS sebagai perbuatan dari unsur aparat Negara RI seperti BIN disamping tidak logis juga hanya fantasi, ilusi dan dugaan kuat merupakan bentuk politisasi sebagai seolah-olah korban,” ungkapnya.

Menurutnya, adalah benar setiap warga negara Indonesia di luar negeri harus dilindungi Pemerintah RI tidak terkecuali RS. Namun mesti terus diingat bahwa status RS adalah pelarian/buron dari beberapa kasus yang melilitnya di Indonesia termasuk chatting porno yang diduga melibatkan dirinya.

“RS memilih menghindar menghadapi hukum di tanah air, namun tetap mencoba bermain politik di negara orang  yang konsekwensinya juga kerap mesti berhadapan dengan hukum di negara tersebut,” demikian Hendari.

Masih menurutnya, upaya dan bantuan yg telah dilakukan oleh Perwakilan Pemerintah RI di Arab Saudi sudah jauh lebih dari cukup kepada RS sebagai WNI yg ada di luar negeri yang justru menghindar dari proses hukum di Indonesia. (ani/lis)

Baca Juga :  Wali Kota Bekasi Kunjungi Pasien Terduga Kanker Payudara

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru)

Terkait

Baca juga :

Putri Lisa Erdiyanti dinobatkan sebagai Mojang Pinilih Jawa...

Petugas Gabungan Jaring 88 Pelanggar Protokol Kesehatan

Selama Covid-19, Ada 137.829 Berita Hoax Berseliweran

Tiap Kamis Pekan Kedua dan Keempat, Aparatur Pemkot...

Polda Banten Sosialisasikan Tentang Waktu Pungut dan Hitung...

Seabad Pemadam Kebakaran Kabupaten Bogor

Popular Posts

  • 1

    5 Mata Uang Kripto Terbaik Berdasarkan Market Cap

  • 2

    Mengenal Lebih Dekat NEM (XEM), “Blockchain Aset Cerdas”

  • 3

    SYEKH QURO KARAWANG

  • 4

    Budidaya Pohon Kurma

  • 5

    Bagaimana Cara Menjadi Kaya dari Cryptocurrency Baru?

  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube

@2019 - LintasDaerah. All Right Reserved.