Tingkat Kemiskinan Kota Malang 4,37 Persen, Terendah Kedua di Jatim

Berita324 Dilihat

Malang, (malangkota.go.id) – Dalam 15 tahun terakhir angka kemiskinan di Kota Malang mengalami tren penurunan, dari yang semula 7,22 persen pada tahun 2008 menjadi 4,37 persen pada tahun 2022. Hal ini disampaikan oleh Kepala BPS Kota Malang, Erny Fatma Setyoharini melalui Berita Resmi Statistik (BRS) Kota Malang, Kamis (1/12/2022).

Grafik angka kemiskinan Provinsi Jawa Timur dibandingkan dengan kabupaten/kota di Jawa Timur

“Pada Maret tahun 2022, tingkat kemiskinan di Kota Malang sebesar 4,37 persen atau mengalami penurunan 0,25 persen poin dibandingkan tahun 2021. Meski mengalami penurunan, kondisi kemiskinan saat ini belum kembali pada tingkat kemiskinan pada masa sebelum pandemi yang mencapai 4,07 persen pada tahun 2019,” ujarnya.

Dalam BRS ini, Erny juga menyampaikan bahwa selain jumlah dan persentase penduduk miskin, indikator kemiskinan lain yang perlu diperhatikan adalah indeks kedalaman (P1) dan keparahan kemiskinan (P2). Indeks kedalaman kemiskinan pada Maret 2022 sebesar 1,00 atau mengalami peningkatan dibandingkan pada tahun 2021 yang nilainya sebesar 0,87.

“Peningkatan indeks kedalaman kemiskinan ini mengindikasikan bahwa pengeluaran penduduk miskin semakin dalam atau semakin jauh dari garis kemiskinan. Padahal upaya pengentasan kemiskinan bertujuan untuk mengeluarkan penduduk dari garis kemiskinan,” terangnya.

Sementara itu, untuk indeks keparahan kemiskinan (P2) pada Maret 2022 tercatat sebesar 0,34 atau mengalami peningkatan jika dibandingkan tahun 2021 yang nilainya sebesar 0,22. Peningkatan indeks keparahan kemiskinan ini mengindikasikan bahwa kesenjangan pengeluaran antarpenduduk miskin semakin lebar. Hal ini berdampak pada pengentasan kemiskinan yang semakin sulit.

Erny mengibaratkan penduduk miskin seperti ikan yang letaknya semakin jauh dari permukaan dan semakin menyebar atau tidak menggerombol dalam satu tempat. Akibatnya ketika akan ditangkap dan mengeluarkan ikan ke permukaan semakin sulit, hal serupa terjadi dalam upaya mengeluarkan penduduk dari kemiskinannya.

“Jadi selain mengurangi jumlah penduduk miskin, perlu juga diupayakan untuk menurunkan indeks kedalaman dan indeks keparahan kemiskinan. Penurunan tingkat kedalaman dan keparahan kemiskinan ini akan mempercepat upaya penurunan jumlah penduduk miskin,” sambungnya.

Lebih lanjut, Erny mengungkapkan bahwa angka kemiskinan Provinsi Jawa Timur sebesar 10,38 persen. Sementara, apabila dibandingkan dengan kabupaten/kota lain di Jawa Timur, tingkat kemiskinan Kota Malang menduduki peringkat kedua terendah setelah Kota Batu.

“Tentu hal ini menjadi sebuah prestasi bagi jajaran Pemerintah Kota Malang yang telah berupaya keras dalam menurunkan jumlah penduduk miskin di Kota Malang,” pungkasnya. (ari/ram)