Lintas Daerah
  • Home
  • Berita
  • Investasi Usaha
    • Syariah
    • Bisnis Digital
  • Sejarah Budaya
  • Wisata
    • Kuliner
  • Serba Serbi

Lintas Daerah

  • Home
  • Berita
  • Investasi Usaha
    • Syariah
    • Bisnis Digital
  • Sejarah Budaya
  • Wisata
    • Kuliner
  • Serba Serbi

Tingkat Kehadiran Pegawai Kemenkop dan UKM diatas 90,1 Persen Setelah Cuti Bersama Lebaran

Infrastrukturnews  – Tingkat kehadiran pegawai Kementerian Koperasi dan UKM pasca-liburan dan cuti bersama lebaran tahun ini mencapai lebih dari 90,1 persen atau sangat baik.

Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Prof Rully Indrawan di Jakarta, Senin (10/6/2019), mengatakan pihaknya mengadakan inspeksi mendadak (sidak) internal untuk mengetahui tingkat kehadiran pegawai pasca-libur lebaran.

Rully mengemukakan rata-rata pegawai hadir tepat waktu yakni pada pukul 07.30-08.00 WIB pada hari pertama kerja usai libur hari raya.

“Hari ini kami langsung melakukan sidak, umumnya pegawai tidak ada yang terlambat. Saya nilai tingkat kedisiplinan pegawai sangat baik,” kata Rully.

Ia mengatakan kehadiran pegawai di lingkungan kementeriannya tergolong baik meski ada sejumlah pegawai yang belum masuk kerja karena sakit, mengambil hak cuti tahunan, dan pegawai cuti bersalin, serta tugas belajar.

Baca Juga :  Bisnis Ternak Kelinci di Kabupaten Kuningan Perlu Dikembangkan

Namun, dia menegaskan pegawai yang mengambil cuti tahunan tersebut tidak melanggar Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi  tentang larangan cuti bagi PNS usai lebaran. “Cuti tahunan sudah disetujui sebelum SE keluar,” jelasnya.

Baca Juga :  50 UKM Ramaikan Rembug Kopi Nusantara di Smesco Indonesia

Meski begitu Rully mengakui masih ada sejumlah pegawai yang tidak hadir tanpa keterangan. Pegawai ini, ditegaskan, akan mendapat sanksi berupa teguran karena melanggar aturan. Surat teguran akan berpengaruh terhadap penilaian kinerja pegawai.

Pada kesempatan yang sama, Rully berpesan kepada para pegawai di lingkungan kementeriannya untuk meningkatkan disiplin, sekaligus kompetensi dan kualitas layanannya kepada masyarakat.

Bagikan ini:

Terkait

Baca Artikel Aslinya

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru)

Terkait

Baca juga :

Colour Run Indonesia 2019

Sekda Kota Bekasi ‘Ibu-Ibu DWP adalah Sosok Istri...

Ini Penjelasan KIB Terkait Pesan Berantai di WhatsApp

Pemkot Surakarta Terima Bantuan dari KADIN

Dimulai hari ini, Menkes: Partisipasi dan Dukungan Masyarakat...

Kelompok Militan Kongo Serahkan Senjata ke Satgas TNI...

Popular Posts

  • 1

    Mengenal Lebih Dekat NEM (XEM), “Blockchain Aset Cerdas”

  • 2

    5 Mata Uang Kripto Terbaik Berdasarkan Market Cap

  • 3

    SYEKH QURO KARAWANG

  • 4

    Budidaya Pohon Kurma

  • 5

    Bagaimana Cara Menjadi Kaya dari Cryptocurrency Baru?

  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube

@2019 - LintasDaerah. All Right Reserved.