29 Maret 2024
oleh

TIMSEL KIP JAWA BARAT TETAPKAN 80 PESERTA LULUS SELEKSI ADMINISTRASI

-Berita-223 Dilihat

TIMSEL KIP JAWA BARAT TETAPKAN 80 PESERTA LULUS SELEKSI ADMINISTRASI

By Admin 23 Juli 2019 15 Views

Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat (Timsel KIP Jawa Barat) periode 2019-2023 telah menetapkan 80 orang pendaftar dinyatakan lulus seleksi administrasi.  Dari total 138 pendaftar, 58 orang gugur seleksi terdiri dari 47 orang karena usia dibawah persyaratan (minimal 35 tahun), dan 11 orang tidak memenuhi syarat administrasi.  

Penetapan tersebut berdasarkan hasil rapat pleno Timsel KIP Jawa Barat periode 20192023 yang dituangkan dalam Surat Keputusan Timsel Nomor : Nomor : 08/Timsel KIVII/2019 tanggal 22 Juli 2019 tentang Hasil Seleksi Administrasi Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat Masa Jabatan 2019-2023, Senin (22/7/2019). Hadir langsung pada rapat pleno Ketua Drs. Rafani Achyar, M.Si., Asisten III Setda Provinsi Jawa Barat, Dr. H. Dudi Sudradjat Abdurachim, M.T, Dr. Diah Fatma Sjoraida, SE,M.Si., Prof. Dr. H. Asep Warlan Yusuf, SH,MH, serta Cecep Suryadi S.Sos.M.E.  
“Alhamdulillah, kita sudah menyelesaikan tahapan seleksi administrasi. Dari 138 dokumen yang masuk sebagai calon peserta seleksi sudah disepakati ada 80 yang dinyatakan lulus administrasi dan 58 orang dinyatakan tidak bisa melanjutkan ketahapan selanjutnya karena masalah administrasi yang tidak sesuai dengan apa yang telah ditentukan.
 
Diantaranya soal batas umur minimal peserta adalah 35 tahun,” ungkap  Ketua Tim Seleksi, Drs. Rafani Achyar, M.Si.   
Lanjut Rafani, seorang Komisioner KI akan memimpin suatu lembaga yang akan memberikan keputusan terhadap sengketa informasi melalui mediasi dan ajudikasi non litigasi. Menurutnya, seleksi anggota/komisioner KI Provinsi Jawa Barat  merupakan proses yang sudah biasa dilaksanakan karena masa bakti komisioner sebelumnya telah berakhir.  
“Setelah seleksi administrasi ini akan dilanjutkan ke tahapan seleksi berikutnya yakni tes potensi tertulis  pada hari Kamis, 25 Juli 2019 Pkl. 09.00 WIB s.d Selesai, di Gedung D Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unpad Jl. Dipati Ukur No. 35, Bandung. Tim seleksi ini hanya sebatas melakukan seleksi untuk kemudian maksimal 15 nama yang akan dilakukan fit and proper test (Uji kepatutan dan kelayakan) di DPRD Provinsi Jawa Barat,” terang Rafani.   

Sementara itu, Kepala Sekretariat Timsel KIP Jabar 2019-2023, Gilang Sailendra,  S.STP., M.Si mengatakan, syarat administrasi bagi pendaftar cukup banyak sesuai dengan PERKI Nomor. 4 Tahun 2016 tentang Pedoman Pelaksanaan Seleksi dan Penetapan Anggota Komisi Informasi.   “Kalau syarat administrasi itu banyak, baik berupa surat pernyataan maupun surat keterangan yang harus dipenuhi diantaranya surat keterangan surat keterangan 
kesehatan jiwa dan raga, surat penyataan tidak sedang dalam anggota/pengurus partai politik, dan lainnya,” ujarnya. Lanjut Gilang,  terdapat 47  pendaftar dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi karena dibawah usia minimal 35 tahun, dan 11 orang kurang memenuhi syarat adminsitrasi yang ditentukan. “Ada beberapa surat keterangan dan surat penyataan yang disyaratkan tidak dipenuhi hingga batas waktu yang telah ditetapkan,” tegas Gilang.   

Berikuti ini pengumuman daftar nama-nama peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi calon anggota KIP Jawa Barat periode 2019-2023, yang dapat diakses melalui link berikuti ini : www.jabarprov.go.id/seleksikip2019.  
Penulis : Lovita A.R./Diskominfo Prov. Jabar. 

Berita ini sudah pernah di muat di  https://www.ayobandung.com/

Tags : anggota komisi informasi,jawa barat,anggota KIP prov jawa barat,dprd jawa barat