KUNINGAN – Pelaksanaan Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) bagi calon Direktur Perumda Air Minum Tirta Kamuning Kuningan untuk periode 2023-2028 diumumkan. Hasilnya menyatakan bahwa ketiga calon berhak mengikuti tahapan ujian terakhir untuk wawancara dengan Bupati.
Ketua Panitia Seleksi, Dr. Dian Rachmat Yanuar, M.Si., yang juga Sekda Kabupaten Kuningan menyampaikan pengumuman hasil ujian kelayakan dan kepatutan calon Direktur Perumda Air Minum Tirta Kamuning Kabupaten Kuningan periode 2023-2028, pada Senin, 11 September 2023.
“Pelaksanaan Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) telah dilakukan kepada 3 orang pelamar yang telah dinyatakan memenuhi syarat administrasi,” ungkap Ketua Pansel
Ketua Pansel mengatakan UKK telah dilaksanakan selama 2 hari mulai tanggal 6 hingga 7 September 2023, bertempat di Ruang Rapat Linggarjati Sekretariat Daerah Kabupaten Kuningan dengan menghadirkan Akademisi, Universitas dan Psikolog.
“Tahapan Uji Kelayakan dan Kepatutan yang telah dilaksanakan meliputi psikotes, ujian tertulis, penulisan makalah dan rencana bisnis, presentasi makalah dan rencana bisnis serta wawancara pendalaman makalah dan rencana bisnis,” jelasnya.
Menurut Ketua Pansel berdasarkan hasil UKK terhadap calon Direktur Perumda Air Minum Tirta Kamuning Kabupaten Kuningan, bahwa hasilnya berdasarkan klasifikasi penilaian, yakni Dr. Ukas Suharfaputra, MP, Kelurahan Winduhaji Kecamatan Kuningan Kabupaten Kuningan hasilnya direkomendasikan dan disarankan, Erwin Jaya Zuchri, ST Kecamatan Cileunyi Kabupaten Bandung direkomendasikan dan disarankan dan H. Rohendi, MM Kelurahan Ciporang Kecamatan Kuningan Kabupaten Kuningan direkomendasikan dan disarankan.
“Dengan hasil direkomendasikan dan disarankan, peserta tersebut berhak mengikuti tahapan ujian terakhir dengan Bupati Kuningan sebagai Kuasa Pemilik Modal (KPM). Wawancara ini merupakan instrumen Bupati dalam menentukan Calon Direktur terpilih yang nantinya berhak untuk dilantik secara definitif,” jelasnya. (IKP/DISKOMINFO)