oleh

Terkait Keluhahan Warga Soal Stok BBM, Ombudsman Sidak SPBU di Kepulauan Mentawai

Terkait Keluhahan Warga Soal Stok BBM, Ombudsman Sidak SPBU di Kepulauan Mentawai 1KEPULAUAN MENTAWAI, kabarSBI.com – Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika bersama Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Sumatera Barat, Yefri Heriani melakukan inspeksi mendadak (sidak) di dua SPBU di Kabupaten Kepulauan Mentawai. Hal ini merupakan tindak lanjut dari keluhan masyarakat yang merasa sering kehabisan BBM, Rabu (15/3/2023) .

“Salah satu yang dikeluhkan masyarakat di Kepulauan Mentawai ini adalah tentang ketersediaan energi BBM. Misalnya pagi datang stok BBM namun sore sudah habis. Tentunya Ombudsman harus melihat ini secara jernih. Kami minta Pertamina Patra Niaga harus hadir memberi penjelasan,” terang Yeka saat diwawancara awak media di SPBU Tuapejat Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat.

Yeka menambahkan, berdasarkan keterangan dari pihak Pertamina, tidak ada kelangkaan BBM. Namun Yeka menekankan pihaknya tetap akan melakukan kroscek untuk memastikan masyarakat Kepulauan Mentawai tidak terkendala stok BBM.

Selain itu Ombudsman juga menyoroti prosedur tera pada alat di SPBU. Hal ini untuk memberikan jaminan ketepatan kualitas dan kuantitas BBM kepada konsumen.

“Penting bahwa alat ini sudah ditera apa belum, untuk memberikan ketepatan terhadap konsumen. Prosedurnya tiap tahun seharusnya ditera,” terang Yeka.

Berdasarkan pantauan Ombudsman, SPBU di Tuapejat ini sudah memasuki tahun kedua beroperasi dan sudah mengajukan tera. Yeka berharap dinas perdagangan setempat memiliki alat uji tera sehingga seluruh SPBU di wilayah ini dapat ditera secara rutin.

Sales Area Manager Pertamina Sumatera Barat, Narotama mengatakan tidak ada masalah dengan stok BBM di wilayah Kabupaten Kepulauan Mentawai. Khusus di SPBU Tuapejat per 12 Maret 2023, masih terdapat sisa kuota tahun 2023 Jenis BBM Tertentu (JBT) sebanyak 536 KL dari kuota 646 KL. Sedangkan untuk Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) sisa kuotanya sebanyak 1.834 KL dari kuota awal 2.122 KL. (awp/red)

Baca Artikel Aslinya