oleh

Sempat Dilarang Galian Tanah Di Desa Gorowong Beroperasi Lagi

-Berita, Utama-650 Dilihat

BERITA BOGOR – Kondisi Jalan Desa Gorowong yang terletak di Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor, terpantau kotor. Pengendara roda dua harus ekstra hati – hati melintas. 

Sempat Dilarang Galian Tanah Di Desa Gorowong Beroperasi Lagi 235

Truk besar masuk Jalan Desa (24/4)

Sempat Dilarang, Galian Tanah beroperasi lagi, warga keluhkan dampak kesehatan dan lingkungan. 

Kondisi jalan beton yang memiliki lebar sekitar 4 meter terlihat berwarna merah bukan lantaran dilapisi cat, melainkan akibat lalu lalang kendaraan tonase berat, yakni truck tanah yang setiap hari mengangkut material dan tanah merah.

Lokasi jalan desa ini sekitar 6 km dari Kecamatan Parung Panjang atau dari Stasiun Kereta Parung Panjang kearah Desa Pingku yang berada di daratan cukup tinggi atau bergunung dan sangat mudah menemukan tempat pembuatan batu-bata dari tanah, yang diangkut oleh mobil truck.

Informasi yang dihimpun, usaha galian tersebut sudah ada sejak lama dan masih beroperasi, sehingga tidak heran disaat melintas ke jalur ini terlihat kumuh dan kotor akibat aktifitas truck yang lalu lalang hingga menimbulkan kemacetan lantaran ruas jalan terlalu sempit, Sabtu (24/04/2021) kemarin. 

Baca juga :  Kursi Roda Tenis Paralimpian Warnai Peparnas XV

Saat dikonfirmasi, Minggu (25/04/2021) sore, terkait kondisi Jalan Desa Gorowong tersebut, Sekretaris Desa Gorowong, Suryadi, membenarkan adanya aktifitas truck yang lalu lalang dan jalan yang kotor akibat debu tanah merah. “Posisi di mana pas ada tanah merah. Kalau di jalur propinsi mangga ke kecamatan aduannya,” jawabnya melalui pesan singkat. 

Mengenai gorong – gorong yang rusak, dirinya mengungkapkan sudah sejak lama belum diperbaiki, akan tetapi pengajuan untuk perbaikan gorong – gorong sudah diusulkan. “insya Allah untuk perbaikan sudah di usulkan oleh masyarakat setempat melalui Kepala Dusun,” jelasnya.

Dirinya menambahkan adanya lalu lalang truck tanah adalah usaha milik sejumlah pengusaha dari desa Gorowong. “Biasanya dari pengusaha dananya yang dikasih kewenangan ke wilayah setempat,” tambahnya.

Baca juga :  Tim Pengawas KTR Tindak Tegas Pelaku

Disinggung mengenai aturan yang melarang truck melintas jalan desa, dirinya mengatakan belum ada aturan baku yang mengatur aktifitas tersebut. “Semua belum ada aturan yang baku karena mayoritas yang memiliki usaha itu adalah pengusaha Desa Gorowong,” tutupnya.

Sempat Dilarang Galian Tanah Di Desa Gorowong Beroperasi Lagi 236

Gorong – gorong rusak (24/4)

Keluhan warga

Sebelumnya, kekhawtiran warga terhadap debu tanah merah yang dapat menimbulkan dampak pada saluran pernafasan, serta dapat berdampak pada lingkungan. Seperti, air lumpur yang masuk kerumah warga maupun pengendara roda dua yang tergelincir.

Warga setempat, Aryo (nama disamarkan-Red) saat ditemui membeberkan, saat hujan deras dampaknya debu tanah merah bercampur air hujan menggenangi halaman depan sejumlah rumah warga. “Kalau yang tergelincir naik motor sudah sering terjadi disini,” ujarnya, ditemui disebuah kedai kopi, Sabtu (24/04/2021) 

Baca juga :  UKS Menuju Pola Hidup Bersih Dan Sehat

Adanya bekas genangan air berlumpur juga membuat warga yang terdampak harus selalu membersihkan rumahnya setelah hujan reda. Hal ini sudah bertahun – tahun menjadi keluhan warga setempat dan sudah dilaporkan kepada pihak Desa. 

“Ada juga anak balita yang mengidap sesak nafas, kata dokter flek. Sampai sekarang masih rawat jalan. Atas saran dokter yang menangani pengobatan tersebut, akhirnya balita itu harus di ungsikan dirumah saudara yang jauh dari polusi dan kumuh,” bebernya. 

Sempat ditutup

Dilansir dari media nasional, Kupas Merdeka, bahwa di Desa Gorowong juga terdapat penggalian tanah merah yang masih terus berlangsung.Tanah yang digali tersebut diperuntukkan sebagai bahan dasar keramik.

Aktifitas yang diduga ilegal juga sempat dihentikan oleh aparatur setempat. “Penggalian sempat terhenti apalagi kalau ada polisi datang, paling malam hari karena sempat datang,” ungkap seorang warga setempat yang mengaku bernama Bewok, Kamis (16/08/2018) lalu kepada Kupas Merdeka. (bili)

Baca Artikel Aslinya