Lintas Daerah
  • Home
  • Berita
  • Investasi Usaha
    • Syariah
    • Bisnis Digital
  • Sejarah Budaya
  • Wisata
    • Kuliner
  • Serba Serbi

Lintas Daerah

  • Home
  • Berita
  • Investasi Usaha
    • Syariah
    • Bisnis Digital
  • Sejarah Budaya
  • Wisata
    • Kuliner
  • Serba Serbi

Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan Ikuti Vicon Dengan Sekda se-Prov. Jabar

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat  lakukan Rapat Koordinasi dengan Sekda Kabupaten/Kota Se Jawa Barat mengenai Social Safety Net (Bantuan Sosial) di Jawa Barat. Sabtu, 11 April 2020 Pkl 17.00 WIB melalui video conference.

Dalam Rakor melalui Vicon tersebut Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja memaparkan mengenai social safety net, dimana harus ada sinkronisasi data untuk program bansos pusat dan Provinsi, kemudian penyesuaian calon penerima bantuan sosial dengan alokasi yang tersedia dan mengenai data calon penerima bansos Presiden belum terinformasikan ke Daerah.

Adapun jenis penerapan bansos tersebut antara lain seperti PKH, Bansos Presiden , Dana Desa, Bansos Provinsi, Kartu Pra Kerja dan Bansos dari Kabupaten/Kota. Penerima bantuan sosial ini sesuai dengan ketentuan yang sudah ditentukan seperti orang/kelompok berpendapatan harian , sektor pertanian pariwisata dll, disabilitas, lansia, dan keluarga/pasien yang terkena covid-19. Untuk data calon penerima bantuan Provinsi yang DTKS dikatakan Sekda Prov. Jabar sudah diselesaikan untuk Kab/Kota wilayah Non Bodebek. Kemudian data calon penerima bantuan Provinsi yang DTKS untuk Kab/Kota wilayah Bodebek masih Alan dilakukan pemadanan dengan data calon penerima bantuan Presiden untuk wilayah Bodebek supaya tidak terjadi dobel penerimaan bansos. Dan untuk Daya calon penerima BanGub yang Non DTKS untuk semua yang masuk sampai dengan tanggal 8 April 2020 sedang dalam tahap persiapan verifikasi dan validasi oleh para RT/RW melalui aplikasi Sapa Warga.

Baca Juga :  Wali Kota Bekasi Turun Langsung Membersihkan Lumpur di Villa Jatirasa

Dalam rakor tersebut Sekda Prov. Jabar berkali kali menegaskan, jangan sampai ada data yang dobel dan penyaluran bansos Ini harus betul-betul tepat sasaran. Bansos ini akan diberikan selama 4 bulan kepada calon penerima yang berhak. “Dan akan digelontorkan ke ke Kab/Kota yang datanya sudah clear/valid pada tanggal 16 April 2020 mendatang” ucap Setiawan.

Sementara itu Sekretaris Dearah Kab. Kuningan Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M. Si yang di dampingi leh Kepala Bappeda dan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kuningan dalam Rakor tersebut menyampaikan beberapa hal seperti data DTKS dan Non DTKS Kabupaten Kuningan. Dimana jumlahnya terus bertambah. Dian berharap agar Pemerintah Provinsi Jawa Barat alokasi untuk Kabupaten Kuningan agar ditambah terkait dengan jaring pengaman social dimasa Pandemi Covid-19 ini.(Bid IKP/DISKOMINFO

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru)

Terkait

Baca juga :

Cegah COVID-19, Bupati Alfedri Minta Perusahaan Jalani Protokol...

Pengamat: Jokowi Ingatkan Surya Paloh Konsisten Berkoalisi

Koperasi di Indonesia Mengalami Lompatan Besar

WALI KOTA KUMPULKAN PENGELOLA GEDUNG PERTEMUAN, CAFE, KARAOKE...

Camat Kedungkandang Ajak Warga Jaga Kebersihan Lingkungan

Wawali Ingatkan Pentingnya Nilai Luhur Pancasila

Popular Posts

  • 1

    Camat Babakan Madang Imbau Pelayan Publik Yang Belum Disuntik Vaksin Covid 19...

  • 2

    Sayembara Desain Logo HUT Kota Bekasi Ke-24 Tahun 2021

  • 3

    KH SOBRI LUBIS AJAK UMAT BERSATU

  • 4

    Penjaga Malam Ini akan Lakukan Upaya Hukum Karena Dipecat

  • 5

    Bank BJB Perketat Protokol Cegah COVID19

  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube

@2019 - LintasDaerah. All Right Reserved.