oleh

Sekda Kabupaten Bogor Minta Satpol PP Amankan Jalan Sabilillah

-Berita, Utama-485 Dilihat

BERITA BOGOR | beritabogor.com – Persoalan Jalan Raya Ruas lingkar Pasar Citeureup atau PU (Fisabilillah) yang dijadikan lapak Ratusan Pedagang Kaki Lima (PKL) liar yang diduga milik oknum. Membuat Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor Burhanudin angkat bicara.

Kepada Pers, Burhanudin mengatakan Pemerintah Daerah (Pemda) tidak boleh kalah dengan oknum tersebut. Sehingga pihaknya segera perintahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Bogor. “Penegak Perda harus berani bongkar PKL bodong yang berdiri di jalan milik Pemerintah itu,” tegas Burhan.

Sebelumnya, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Jalan dan Jembatan Wilayah Cileungsi Zulkifli yang dikonfirmasi enggan berkomentar, sehingga terkesan bungkam mengenai persolan Jalan Raya Ruas lingkar Pasar Citeureup atau Pu (Fisabilillah) yang dijadikan lapak ratusan Pedagang Kaki Lima (PKL) liar atau Ruang Milik Jalan (Rumija).

Sebelumnya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor tinggal menghitung hari untuk merobohkan lapak ratusan Pedagang Kaki Lima (PKL) liar yang sudah berdiri permanen di Jalan Raya Ruas lingkar Pasar Citeureup atau Pu (Fisabilillah).

Hal itu seperti penjelasan dari Kepala Bidang (Kabid) Penertiban Umum (Tibum) Satpol PP Pemkab Bogor Ruslan menjelaskan, mengenai masalah PKL di jalan tersebut, saat ini sudah masuk peta penggusuran oleh pihaknya dalam waktu dekat. “Kami segara melakukan pembongkaran, tanpa pandang bulu,” Janji Ruslan.

Pemerintah Citeureup terkesan lepas tangan mengeni masalah Jalan Raya Ruas lingkar Pasar Citeureup atau Pu (Fisabilillah) yang dijadikan lapak ratusan Pedagang Kaki Lima (PKL) liar yang diduga dikuasai oleh para oknum untuk mengambil Pungutan Liar (Pungli).

Sebelumnya diberitakan, jalan tersebut tidak lagi bisa digunakan untuk masyarakat kerena sudah beralih fungsinya menjadi tempat PKL bodong. Ditambah ada dugaan terjadinya masalah tersebut selama bertahun-tahun. Lantaran adanya dugaan, main mata sejumlah oknum. Sehingga keberadaan jalan yang ditutup dan dijadikan lapak tersebut dibiarkan begitu saja.

“Saya bayar sama pengelolanya Rp 8 juta dan bulananya 300 ribu. Habis gimana lagi, kalau tidak bayar kita ga boleh jualan,” ujar salah satu PKL yang enggan disebut namanya kepada Wartawan di lokasi belum lama ini. (asep/red)

Baca Artikel Aslinya