Sekda Erik Sebut Pengawas Ad Hoc Pengaruhi Pesta Demokrasi

Berita221 Dilihat

Malang, (malangkota.go.id) – Pada bulan Oktober nanti tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak Tahun 2024 mengagendakan verifikasi anggota partai politik atau yang menjadi peserta pesta demokrasi. Sebelum tahapan tersebut dimulai, salah satu tugas Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Malang adalah membentuk pengawas ad hoc. Pengawas ini terdiri dari Bawaslu di tingkat kecamatan, kelurahan, dan tempat pemungutan suara (TPS).

Sekda Kota Malang, Erik Setyo Santoso, ST., MT pada Sosialisasi Pembentukan Pengawas Ad Hoc, Kamis (25/8/2022).

Terkait hal tersebut, Bawaslu Kota Malang pada Kamis (25/8/2022) menggelar sosialisasi pembentukan pengawas ad hoc. Sosialisasi yang dilaksanakan di Mini Block Office, Balai Kota Malang ini diperuntukkan bagi lima camat dan 57 lurah se-Kota Malang. Adapun pendaftaran dan perekrutan pengawas ad hoc ini rencananya akan dimulai pada akhir bulan Agustus, sehingga pada minggu awal September sudah terbentuk secara resmi.

Demikian yang disampaikan Kepala Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi Bawaslu Kota Malang, Erna Al Maghfiroh usai acara sosialisasi tersebut. Dari aturan yang ada, kata dia, pengawas ad hoc ini harus sudah terbentuk satu bulan sebelum tahapan verifikasi lapangan anggota partai politik peserta pemilu. “Sehingga tahapan tersebut berjalan lancar dan dapat meminimalisir permasalahan,” imbuhnya.

“Jadi hari ini kita koordinasikan dengan pak camat dan pak lurah supaya bisa terfasilitasi kebutuhan kami. Karena tugas fungsinya pengawas kecamatan itu juga salah satunya penyelesaian sengketa proses cepat dan sengketa proses cepat itu ada di kecamatan.
Semua administrasi baik itu kelurahan maupun kecamatan itu juga jadi satu di kecamatan, makanya kami menyosialisasikan ini terlebih dahulu. Sehingga ketika panwascam sudah ada, pihak kecamatan sudah siap dengan sarana prasarananya,” imbuh perempuan berhijab itu.

Pernyataan senada disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kota Malang, Erik Setyo Santoso, ST., MT. Hari ini, kata dia, perangkat daerah yang terkait seperti Badan Kesatuan Bnagsa dan Politik (Bakesbangpol), camat dan lurah semua dihadirkan. Sehingga harapannya ada kesepahaman di tahapan-tahapan pemilu nantinya. “Selain itu, nantinya hal tersebut juga bisa berlangsung dengan lancar dan pesta demokrasi bisa terselenggara dengan baik,” urainya.

Adapun tugas pengawas ad hoc ini, terang Erik, akan membantu Bawaslu Kota Malang untuk memverifikasi anggota partai politik peserta pemilu 2024. Dengan demikian, diharapkan tidak ada lagi kejadian seperti warga yang dicatut namanya menjadi anggota partai politik tertentu. “Namun jika peristiwa itu terjadi, maka warga hendaknya segera melapor ke Bawaslu Kota Malang atau pengawas ad hoc tersebut,” paparnya. (say/ram)