oleh

Segel Satpol PP Hilang Dipergoki Warga Truk Terobos Area Terlarang Galian Kadumanggu

-Berita-214 Dilihat

BERITA BOGOR – PPNS Line hilang, warga pergoki adanya aktifitas di lokasi galian yang sudah disegel Satpol PP yang terletak di wilayah Leuwjambe Desa Kadumanggu, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Selasa (6/4/2021) jelang adzan Maghrib. 

Segel Satpol PP Hilang Dipergoki Warga Truk Terobos Area Terlarang Galian Kadumanggu 235

Foto : warga pergoki truk dilokasi galian, PPNS Line hilang. (6/4) jelang adzan Isya.

Dalam hitungan jam, segel lenyap, truk dipergoki masuk area terlarang. 

Menurut keterangan saksi mata, diketahui PPNS Line yang dibentang Satpol PP Kabupaten Bogor hilang. “Jelang maghrib sudah tidak ada garis kuning Satpol PP. Truk juga mulai masuk lagi ke lokasi galian,” ungkap warga yang enggan disebut namanya. 

Saat dikonfirmasi adanya laporan warga ini, Kepala Dusun Leuwijambe, Eray, membenarkan hal tersebut dengan menunjukan foto lokasi galian yang sudah tidak terlihat lagi PPNS Line dan adanya truk yang masuk lokasi galian. 

Baca juga :  Warga Keluhkan Angkutan Umum

“Sudah di cek ke lokasi memang sudah tidak ada garis kuning Satpol PP, ini ada fotonya kelihatan ada mobil truk yang masuk juga ke tempat galian,” terangnya sambil menunjukan beberapa foto dari lokasi galjan. 

Mendapat laporan hilangnya segel, Erwin selaku PPNS Satpol PP Kabupaten Bogor secara tegas segera melaporkan hal tersebut kepada pihak kepolisian. “Delik aduan ini segera kami adukan ke pihak yang berwajib,” tegasnya. 

Erwin mengatakan bahwa PPNS Line Satpiol PP Kabupaten Bogor memiliki kekuatan hukum. Segel yang dibentang dilokasi galian karena diduga ilegal guna mengamankan lokasi dan merupakan larangan bagi siapapun untuk tidak memasuki lokasi tersebut dan larangan merubah obyek yang ada di area tersebut.

Baca juga :  Kecelakaan Maut Puncak Bogor

Dirinya juga menjelaskan untuk perusakan segel diancam dengan Pasal 232 ayat (1), (2) dan (3) KUHPidana. “Saya menunggu perintah dari Kasatpol PP untuk teknis penindakan tegas, besok pagi,” ucapnya. 

Untuk diketahui, Selasa (6/4/2021) pagi, PPNS Satpol PP Kabupaten Bogor, Erwin, didampingi Muspika Kecamatan Babakan Madang akhirnya terjun langsung ke lokasi galian yang terletak di wilayah Desa Kadumanggu dan melakukan pemyegelan area dengan garis kuning ‘ppns line’ sebagai tanda tidak boleh ada aktifitas galian di Leuwijambe Kadumanggu. (arf) 

Agus Ridhallah Perintahkan Gerak Cepat Segel Lokasi Galian Kadumanggu

Baca Artikel Aslinya