oleh

Satpol PP Kabupaten Bogor Gencarkan Penertiban

-Berita, Utama-889 Dilihat

BERITA BOGOR | beritabogor.com – Dalam rangka melaksanakan program Panca Karsa Bupati dan Wakil Bupati Bogor yang belum lama ini dilantik, Dinas Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bogor melaksanakan penertiban tempat hiburan malam, operasi yustisi, penertiban pedagang kaki lima dan bangunan liar.

Kepala Bidang Penertiban Umum Saptpol PP Kabupaten Bogor, Ruslan menjelaskan telah dilaksanakan rapat koordinasi dengan Bupati dan Wakil Bupati Bogor, Asisten, Bapedalitbang, Inspektur dan BKPP dengan seluruh pejabat Satpol PP Kabupaten Bogor. “Hari ini rakor bersama Bupati dan jajaran,” jelasnya, Selasa (15/01/2019).

Pihak Satpol PP Kabupaten Bogor telah melaksanakan operasi yustisi terhadap kontrakan dan rumah kos yangg di duga dihuni oleh wanita malam. Dalam operasi yang digelar (08/01) ini di dapati sebanyak 19 wanita 2 laki-laki hidung belang di wilayah Batulayang Kecamatan Cisarua.

Dirinya mengatakan, operasi tersebut dilanjutkan keesok harinya (09/01) menyisir kontrakan dan rumah kos di wilayah Nanggewer Kecamatan Cibinong yang di duga dihuni oleh wanita malam, dan di dapati sebanyak 24 wanita 3 laki-laki hidung belang untuk dilakukan pemeriksaan narkoba oleh pihak BNN Kabupaten Bogor. Dinas Satpol PP Kabupaten bogor juga terus bergerak menertibkan tempat hiburan malam, karoke, hotel pada (11/01) dan di dapati sebanyak 29 wanita 2 laki-laki hidung belang wilayah Kecamatan Cisarua, Megamendung, Ciawi.

Ruslan juga mengatakan pihaknya telah melaksanakan kegiatan penertiban pedagang kaki lima dan bangunan liar (14/01) dan (15/01) di lingkungan Stadion Pakansari Kabupaten Bogor yang mengamankan barang-barang milik pedagang dan KTP untuk di sidangkan di Pengadilan Negeri Cibinong Bogor.

Hari ini dan besok (16/01), lanjut Ruslan, juga dilaksanakan penertiban pedagang kaki lima dan bangunan liar kembali di 6 titik wilayah Sukaraja, kawasan Sentul, Stadion Pakansari, Setu Cibinong, Pasar Cibinong, Jalan raya Bogor Jakarta, Jalan raya Tegar Beriman. “Mereka yang terjaring, setelah dilakukan BAP oleh PPNS diserahkan ke Dinas Sosial Kabupaten Bogor,” imbuhnya. (als)

Baca Artikel Aslinya