oleh

Sanksi membersihkan sampah bagi pelanggar protokol kesehatan

-Berita-451 Dilihat

Tim Patroli Cipta Kondisi  Minggu tgl 28 Februari 2020 meski hari libur tetap  melaksanakan kegiatan sterilisasi di Taman Jayawijaya Mojosongo dari kegiatan masyarakat dan Pedagang Kaki Lima.

Selain itu juga melaksanakan

operasi yustisi di jl. Jayawijaya dengan sasaran masyarakat yang melanggar Prokes (Protokol Kesehatan)  tidak memakai masker. Hasil dari kegiatan tersebut, masih ditemukan pelanggaran sejumlah 41 orang dan dikenakan kerja sosial, membersihkan sampah.

Hal ini terus dilakukan agar warga Kota Solo terhidar dari covid-19 serta tetap sehat sehingga bisa bekerja untuk meningkatkan perekonomian.