Lintas Daerah
  • Home
  • Berita
  • Investasi Usaha
    • Syariah
    • Bisnis Digital
  • Sejarah Budaya
  • Wisata
    • Kuliner
  • Serba Serbi

Lintas Daerah

  • Home
  • Berita
  • Investasi Usaha
    • Syariah
    • Bisnis Digital
  • Sejarah Budaya
  • Wisata
    • Kuliner
  • Serba Serbi

Sabilillah Gulirkan Solusi Atasi Problem Arsip Desa 

BERITA BOGOR – Sekretaris Desa memiliki peran dan fungsi yang sangat penting dan strategis pada pemerintahan desa, terutama dalam kaitan administrasi desa dan kearsipan.

Sabilillah Gulirkan Solusi Atasi Problem Arsip Desa  233

Sekretaris Desa harus berasal dari Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memiliki integritas, komunikatif, dan kemampuan administrasi, serta manajemen arsip yang mumpuni. 

Sekretaris desa mempunyai tugas menyelenggarakan administrasi pemerintahan, pembangunan, dan ke-masyarakatan. Mengkoordinasikan tugas-tugas dan membina kepala urusan. Membantu pelayanan ketatausahaan kepada Kepala Desa. 

“Berkaitan dengan hal tersebut, sekretaris desa dituntut memiliki  kemampuan administratif yang baik, sebab tolak ukur pelayanan masyarakat yang baik salah satunya terlihat dari manajemen arsip yang baik pula,” jelas Sabilillah, Asisten Peneliti lembaga kajian Network South East Asian Studies (NSEAS), Jum’at (20/12/2019), di Bogor Jawa Barat. 

Baca juga :  Dukung Endang Kokasih Untuk Bogor Ngahiji

Pria yang memulai karirnya di lembaga kajian NSEAS pada tahun 1999 ini, menyebutkan bahwa Arsip Desa dari tahun ke tahun dan dari periode ke periode tidak boleh hilang atau dihilangkan, rusak atau dirusak, merujuk pada Undang undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan. Namun, fakta yang terjadi selama ini, Sekretaris Desa yang berganti figur bersamaan dengan bergantinya Kepala Desa yang baru menjadi salah satu persoalan cukup serius. 

“Tak jarang arsip desa menjadi persoalan disaat pergantian kepemimpinan tersebut. Problem yang masih terjadi, seperti kehilangan arsip atau tidak adanya serahterima arsip pejabat lama kepada pejabat baru,” tegas asisten dari seorang Peneliti Ahli NSEAS, alm. Drs. Mukhtar Effendi Harahap, MA, ini. 

Baca juga :  Nuradi: Buruh Memiliki Hak Sampaikan Aspirasi

Problem kearsipan desa ini, kata Sabilillah, umummya juga terjadi pada arsip kependudukan maupun pajak bumi bangunan (PBB), dan arsip penting desa lainnya. Sehingga Pemerintah Desa dianggap perlu menguasai dan menerapkan Arsip berbasis Digital (Literasi), termasuk penyediaan Depo Arsip yang memadai serta sumber daya manusia yang handal. 

“Kondisi rentannya penggantian sekretaris desa seiring pergantian kepala desa inilah yang menimbulkan pemikiran bahwa Sekretaris Desa harus berasal dari Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memiliki integritas, komunikatif, dan kemampuan administrasi, serta manajemen arsip yang mumpuni. Dan, ini salah satu solusinya,” jelas pria juga aktif di Kehumasan Dewan Kesenian Bogor.  (rsd)

Baca Artikel Aslinya

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru)

Terkait

Baca Juga :  WALI KOTA BEKASI: FUNGSI PPID OPD HARUS DITINGKATKAN

Baca juga :

Wali Kota Bekasi Terima Bantuan 3 Bilik Disinfektan...

Wakil Bupati Kuningan Monitoring Penyaluran Bantuan Sembako di...

Ada Ustadz H. Abdul Somad, Begini Rekayasa Lalin...

Sadis, Ibu Muda Buang Jasad Bayinya di Toilet...

Aksi Boyolali Bermartabat Satukan Warga Boyolali

Lamborghini Raffi Ahmad Terbakar di Sentul City Bogor

Popular Posts

  • 1

    Mengenal Lebih Dekat NEM (XEM), “Blockchain Aset Cerdas”

  • 2

    5 Mata Uang Kripto Terbaik Berdasarkan Market Cap

  • 3

    SYEKH QURO KARAWANG

  • 4

    Budidaya Pohon Kurma

  • 5

    Bagaimana Cara Menjadi Kaya dari Cryptocurrency Baru?

  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube

@2019 - LintasDaerah. All Right Reserved.