Mendagri Tjahjo Kumolo |
Jakarta, PenaOne – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi Riau Septina Primawati mengatakan, Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap anggota DPRD Riau dari Partai Hanura Muhammad Adil yang mengundurkan diri menunggu Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo.
Septina menjelaskan, saat ini DPRD Riau sudah memproses usulan PAW M Aidil. Namun, kata dia, terkait waktu dan tanggal pelantikan anggota penggantinya masih belum tahu kapan akan dilaksanakan.
Ketua DPRD Riau Septina Primawati |
“Kita menunggu SK Pengangkatan dari Mendagri,” ujarnya saat dikontak PenaOne.com melalui WhatsApp selularnya Jum’at (5/10/2018).
Muhammad Adil mundur dari jabatannya karena akan maju kembali menjadi caleg tahun 2019 nanti melalui Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Wakil Ketua DPD provunsi Hanura Riau Suhardiman Amby menyebut pengganti M Adil adalah Sayed Junaidi Rizaldi alias Pak Cik.
Sayed Junaidi Rizaldi alias Pak Cik |
Pak Cik merupakan bekas Ketua DPD partai Hanura provinsi Riau. Dirinya pernah dilaporkan ke polisi setempat pada tahun 2013 atas kasus dugaan pemalsuan. Kasus pemalsuan tersebut diduga dilakukannya untuk tanda tangan Sekretaris DPD Hanura Riau, M Haris.
Kasus itu bermula pada 10 April 2013 lalu. Melalui Laporan Polisi Nomor : LP/98/IV/2013/SPKT/RIAU yang dilaporkan oleh Sekretaris DPD Partai Hanura Riau Dr M Harris SPd MPd.
Asal muasalnya, terbit SK Nomor 71 C tentang kepengurusan pengurus DPC Hanura Rohul yang ditandatangai oleh Sayed dan M Haris. Belakangan diketahui jika tanda tangan tersebut dipalsukan.
Pada Rabu 11 Juli 2017 lalu kuasa hukum Pak Cik, Dirzy Zaidan SH MH, menjelaskan jika kasus yang menimpa kliennya, yakni terkait dugaan pemalsuan tanda tangan telah disetop dengan keluarnya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).
Menurut Dirzy, SP3 itu dikeluarkan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau yang diteken langsung saat itu oleh Kombes Pol Rivai Sinambela yang kala kejadian menjabat sebagai Direktur Reskrimum Polda Riau.
“Ditreskrimum telah mengelurkan surat ketetapan No : S.Tap/01/I/2016/Reskrimum tentang penghentian penyidikan. Surat itu keluar pada 6 Januari 2016,” kata Dirzy dalam keterangan tertulisnya saat itu.
Sayed Junaidi Rizaldi alias Pak Cik |
Pak Cik merupakan aktivis mahasiswa 98. Dirinya menjadi Ketua panitia penyelenggara Rembuk Nasional Aktivis 98 di JIEXPO Kemayoran, Jakarta Pusat yang berlangsung Sabtu Pon 7 Juli 2017 dan dihadiri langsung oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Salah satu poin dari hasil Rembuk Nasional Aktivis 98 tersebut adalah mendukung kembali Presiden Jokowi dalam Pilpres 2019 mendatang.
Dalam stuktur pengurus pusat DPP Partai Hanua yang kini digawangi Oesman Sapta Odang alias OSO, Pak Cik kini menjabat sebagai Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjend). (tan/zal)