oleh

Ronny F Sompie Dicopot dari Dirjen Imigrasi

-Berita-197 Dilihat

MENTERI Hukum dan HAM Yasonna H Laoly mencopot Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham Ronny F Sompie, Selasa (28/1/2020). Pencopotan itu merespons delay sistem bandara yang menyebabkan informasi tentang buron KPK Harun Masiku tidak valid.

Yasonna mengatakan, Ronny kini telah dialihkan sebagai pejabat fungsional. Adapun untuk jabatan dirjen imigrasi akan diisi oleh pelaksana harian atau plh.

”Irjen Kemenkumham Jhoni Ginting sebagai plh dirjen imigrasi,” kata Yasonna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (20/1/2020).

Selain Ronny Sompie, Yasonna juga mencopot Direktur Sistem dan Teknologi Informasi (Dirsistik) Keimigrasian Alif Suaidi. Dia juga dianggap bertanggung jawab atas terjadinya delay sistem Bandara Internasional Soekarno-Hatta sehingga menimbulkan informasi keliru tentang Harun Masiku.

Menteri dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengatakan, Ronny dicopot agar tim independen yang dibentuknya dapat bekerja dengan maksimal.

Untuk diketahui Yasonna membentuk tim yang berasal dari Kemenkominfo, BSSN, Bareskrim Polri dan Ombudsman untuk menyelidiki terjadinya kesimpangsiuran informasi yang disebabkan oleh delay-nya sistem.

Tim ini sebagai respons atas penjelasan Ronny yang akhirnya mengakui bahwa Harun Masiku telah kembali ke Indonesia pada 7 Januari 2020. Informasi ini berbeda dengan pengakuan sebelumnya yang menyebut Harun masih berada di luar negeri.

“Supaya itu betul-betul independen maka dirjen imigrasi difungsionalkan, sekarang plh,” ucapnya. (kis)