Lintas Daerah
  • Home
  • Berita
  • Investasi Usaha
    • Syariah
    • Bisnis Digital
  • Sejarah Budaya
  • Wisata
    • Kuliner
  • Serba Serbi

Lintas Daerah

  • Home
  • Berita
  • Investasi Usaha
    • Syariah
    • Bisnis Digital
  • Sejarah Budaya
  • Wisata
    • Kuliner
  • Serba Serbi

Ribuan Miras Dimusnahkan Polres Bogor

BERITA BOGOR – Bupati Bogor, Ade Yasin bersama unsur Muspida Kabupaten Bogor menghadiri pemusnahan barang bukti miras sebanyak 14.835 botol dengan berbagai merk jenis bentuk dan ukuran, 2.157 bungkus plastik minuman keras jenis Ciu, 80 liter tuak. Pelaksanaan pemusnahan barang haram tersebut bertempat di halaman Polres Bogor, Jumat (22/5/2020).

Ribuan Miras Dimusnahkan Polres Bogor 231

Dalam kesempatan itu, Bupati Bogor, Ade Yasin menyampaikan dukungan kepada Polres Bogor yang terus berupaya memberantas peredaran miras di wilayah Kabupaten Bogor. Dia meminta polisi tidak bosan-bosan menggelar razia miras di wilayah Kabupaten Bogor.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Polres yang terus gencar melakukan pemberantasan miras di Kabupaten Bogor. Kegiatan ini harus dilakukan terus menerus, jangan bosan-bosan melakukan razia. Apalagi saat Ramadan masih ada warga yang pesta miras,” katanya.

Baca Juga :  Wali Kota Bekasi Buka Musrenbang RKPD Tingkat Kota

Baca juga :  Operasi Patuh Lodaya Polres Bogor Kota

Sementara itu, Selama operasi pekat 1 bulan terakhir jelang Idul Fitri 1441 Hijriah, Polres Bogor telah mengungkap sebanyak 41 kasus tindak pidana umum dan 14 kasus tindak pidana narkoba. “Dalam pengungkapan jelang Idul Fitri ini, Polres Bogor mengamankan sebanyak 45 tersangka kasus tindak pidana umum dan 21 tersangka kasus tindak pidana penyalahguna narkoba.

“Operasi pekat ini mulai dilakukan pada 21 April sampai dengan 22 Mei 2020,” ujarnya. 

Sebanyak 6 kasus yang diungkap diantaranya merupakan kasus prostitusi. Kasus prostitusi ini terungkap setelah kedapatan beroperasi di bulan suci Ramadhan.

Dalam kasus prostitusi ini, Roland mengatakan bahwa pihaknya menyita puluhan alat kontrasepsi sebagai barang bukti. “Kita mengamankan alat kontrasepsi atau pengaman sebanyak 65 buah. Ini salah satu barang bukti tindak pidana kasus prostitusi,” tandasnya. (hum)

Baca Artikel Aslinya

Baca Juga :  Senin, Kejagung Jadwalkan Korek Keterangan 7 Saksi Kasus Jiwasraya

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru)

Terkait

Baca juga :

Sidang Gugatan di PN Tanjungpinang Diwarnai Intervensi Kuasa...

Bupati resmikan Pasar Sentra Barokah Tahap Dua

Fahri Ingin DPR dan DPRD Diperkuat

Ciptakan Suasana Konfusif dalam Pemilu 2019

Mantan Rekan Bisnis Sebut Jokowi Pintar dan Pekerja...

Pilkades Serentak Tahun 2020 Kabupaten Bogor Gelombang Pertama

Popular Posts

  • 1

    Mengenal Lebih Dekat NEM (XEM), “Blockchain Aset Cerdas”

  • 2

    5 Mata Uang Kripto Terbaik Berdasarkan Market Cap

  • 3

    SYEKH QURO KARAWANG

  • 4

    Budidaya Pohon Kurma

  • 5

    Bagaimana Cara Menjadi Kaya dari Cryptocurrency Baru?

  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube

@2019 - LintasDaerah. All Right Reserved.