Ribuan Guru Kabupaten Semarang Terima SK PPPK

Berita452 Dilihat

Ribuan Guru Kabupaten Semarang Terima SK PPPK 1SEMARANG, kabarSBI.com – Sebanyak 1.291 orang guru di Kabupaten Semarang menandatangani perjanjian dan menerima Surat Keputusan Pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Mereka adalah para guru yang lulus seleksi tahap I dan II formasi PPPK Kabupaten Semarang 2021.  Surat Keputusan Bupati Semarang tentang Pengangkatan sebagai PPPK diserahkan Wakil Bupati Basari, di GOR Wujil, Bergas, Selasa (19/4/2022).

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Kabupaten Semarang Wenny Maya Kartika menjelaskan, seleksi guru untuk diangkat menjadi PPPK dilaksanakan secara nasional oleh Kemendikbudristek RI. Pada tahap I, dari 938 orang yang lulus seleksi, ada empat orang yang gagal menjalani penetapan nomor induk PPPK. Dua orang mengajukan pengunduran diri, satu orang dinyatakan tidak memenuhi syarat pendidikan, dan satu orang meninggal dunia.

Sedangkan pada tahap II, lanjutnya, sebanyak 353 orang yang lulus dapat ditetapkan NIPPPK. Dari total guru PPPK itu, sebanyak 1.059 orang adalah guru sekolah dasar dan 232 orang guru SMP. Mereka akan ditempatkan di setidaknya 250 sekolah dasar negeri dan 47 SMP negeri, dengan masa perjanjian kerja selama lima tahun.  “Seluruh guru PPPK akan menjalankan tugas sesuai surat perintah menjalankan tugas (SPMT) mulai 1 April mendatang,” katanya.

Wakil Bupati Semarang Basari mengimbau, para guru untuk meningkatkan kinerja dan bekerja profesional.  “Perjanjian kerja dapat diperpanjang jika hasil evaluasi kinerja menunjukkan hasil baik. Karena itu, bekerjalah dengan baik dan profesional,” tegasnya.

Guru PPPK Riska Budika mengaku senang, telah menerima SK pengangkatan sebagai PPPK. Dia yang telah mengabdi di SMPN 4 Ambarawa berjanji, akan bekerja lebih baik lagi.  “Ini rezeki buat calon anak saya,” katanya yang sedang hamil sembilan bulan.(simon/red)

Baca Artikel Aslinya