![]() |
HM Darmizal MS |
Jakarta, PenaOne – Kesaksian mantan Anggota Komisi I DPR RI Fayakhun Andriadi di Pengadilan Tipikor yang menyebut proyek satelit monitoring atau pengawasan di Badan Keamanan Laut (Bakamla) sudah mendapat “restu” dari keluarga presiden Joko Widodo (Jokowi) dianggap sebagai halusinasi seseorang yang menjadi terdakwa dan sedang mengalami tekanan akibat perbuatannya.
Fayakhun disarankan fokus menjalani proses persidangan daripada mengumbar hal-hal yang tidak berkorelasi seperti yang dia ungkap tersebut.
“Kami sarankan Fayakhun lebih tegar, lebih fokus dalam menjalani dan menghadapi seluruh tahapan proses hukum. Apa yang diperoleh hari ini adalah buah dari karya masa lalu, siapa yang menanam angin dia pasti menuai badai. Jangan banyak berhalusinasi,” ujar Ketua umum Relawan Jokowi (ReJo) HM Darmizal MS dikantornya, Kamis (18/10/2018).
Darmizal mengaku mengenal cukup dekat keluarga Jokowi ini mendengar langsung dari Ibunda Presiden, Ibu Hajjah Sudjiatmi Notomihardjo, beliau dengan keras melarang anaknya agar tidak sekalipun menggunakan kekuasaan untuk mengambil yang bukan haknya apalagi sampai mengambil milik rakyat.
“Saya percaya, bahwa saat pak Jokowi menjabat sebagai Walikota Surakarta tidak satupun keluarganya yang ikut bermain proyek. Bersih, jujur, kerja keras dan merakyat, itulah yang menjadi kekuatan Jokowi memimpin bangsa sampai saat ini,” jelasnya.
Kata Darmizal, Jokowi selama ini sudah memiliki track record yang membanggakan.
“Saya kira, siapapun bisa melihat rekam jejak tersebut, mulai saat Jokowi menjabat Walikota Solo, Gubernur DKI dan sebagai Presiden sekarang ini. Saya percaya, tidak ada keluarga, adik dan anak pak Jokowi yang cawe-cawe dalam segala urusan proyek,” ungkap Darmizal yang sudah beberapa kali bertemu dengan ibunda Jokowi di kediamannya Solo.
Sebelumnya, di Pengadilan Tipikor, Rabu (17/10/2018) Fayakhun mengaku pernah dikenalkan kepada keluarga Presiden Jokowi. Fayakhun mengaku dikenalkan oleh staf Kepala Badan Keamanan Laut ( Bakamla), Ali Fahmi alias Ali Habsyi, pada 2016.
“Dia bilang, kita mendapatkan dukungan dari kekuasaan. Lalu dikenalkan tiga orang dari keluarga solo. Yang satu agak tua, itu dikenalkan sebagai Om nya Pak jokowi, kemudian yang kedua adiknya Pak Jokowi, yang satu lagi iparnya Pak Jokowi,” ujar Fayakhun.
Menurut Fayakhun, pada 2016, Ali Habsyi mengajaknya bertemu di Hotel Grand Mahakam, Jakarta. Habsyi meminta kehadiran Fayakhun, karena pertemuan itu dianggap cukup penting.
Dalam pertemuan itu, Habsyi meminta Fayakhun mendukung pengadaan barang di Bakamla. Fayakhun selaku anggota DPR diminta membantu anggaran pengadaan Bakamla.
Saat itu, menurut Fayakhun, Habsyi mengklaim bahwa proyek pengadaan di Bakamla didukung oleh pihak penguasa atau pemerintah.
“Dia bilang, ‘Kamu jangan ragu-ragu, ini sudah jadi perhatian kita semua’,” kata Fayakhun.
Dalam kasus ini, Fayakhun Andriadi didakwa menerima suap 911.480 dollar Amerika Serikat. Uang tersebut diduga diberikan oleh Direktur Utama PT Merial Esa Fahmi Darmawansyah.
Fahmi merupakan pengusaha yang akan mengerjakan proyek pengadaan satelit monitoring dan drone di Bakamla.
Menurut jaksa, uang tersebut diduga diberikan agar Fayakhun selaku anggota Komisi I DPR mengupayakan alokasi atau ploting penambahan anggaran pada Bakamla. Anggaran tersebut rencananya untuk pengadaan satelit monitoring dan drone.
Selain Fayakhun, Fahmi juga memberikan uang kepada Ali Habsyi sebesar Rp 54 miliar. Uang tersebut terkait pengurusan anggaran Bakamla di DPR RI.
Sejak 2017, Ali Habsyi tidak diketahui keberadaannya oleh KPK. Kepala Bakamla Arie Soedewo juga mengaku tidak mengetahui keberadaan Ali hingga saat ini. (yus/una)