oleh

ReJo: Tuntutan Amien Rais Copot Kapolri Bentuk Intimidasi Politik

-Berita-524 Dilihat
Kapolri Tito Karnavian

Jakarta, PenaOne – Pernyataan yang dilontarkan Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais yang meminta presiden Jokowi memecat Kapolri Jenderal Tito Karnavian dinilai hanya menambah memperkeruh suasana.

“Tuntutan Amien Rais untuk pencopotan  Tito Karnavian berikut aksi kawal massa PA 212 di saat pemeriksaan yang bersangkutan di Mapolda Metro Jaya sangat jelas sebagai upaya “memperkeruh” kondisi stabilitas politik dan sekaligus merupakan bentuk “intimidasi politik” terbuka terhadap institusi kepolisian, yang saat ini tengah menyidik kasus berita bohong (hoaks)  Ratna Sarumpaet,” ujar Kastorius Sinaga, Ketua Depimnas Relawan Jokowi (RéJo) Bidang Hukum, HAM dan Migrant Care dalam rilis media yang diterima Redaksi PenaOne.com Rabu (10/10/2018).

Menurut Kasto, ucapan Amien Rais itu sekadar bentuk pengalihan isu yang bertujuan untuk menekan Kapolri guna membuka ruang negosiasi yang tidak perlu.

“Harusnya, secara tenang dan jantan, Amien Rais cukup memenuhi panggilan penyidik Polri sebagai saksi atas kasus hoaks Ratna Sarumpaet. Seorang tokoh sekaliber Amin Rais yang juga mantan Ketua lembaga tertinggi negara MPR, seyogyanya memberi sikap teladan di dalam proses penegakan hukum di Indonesia dengan cara mendukung kerja penyidik kepolisian agar kasus hoaks Ratna Sarumpaet menjadi terang benderang ke masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut dikatannya, persoalan hoaks Ratna Sarumpaet telah menjadi salah satu sumber gangguan ketertiban nasional khsusnya menjelang Pilpres 2019. Adalah hal lumrah bila Kepolisian memberikan prioritas perhatian atas kasus ini guna  menghindari eskalasi dampak kasus yang bisa berbuntut pada konfliks horizontal di masyarakat.

“Penentuan posisi Amien Rais sebagai saksi kunci dalam kasus hoaks Ratna ini juga merupakan hal yang biasa dalam hukum acara penyidikan Polri karena yang bersangkutan adalah salah satu pihak yang pertama mengetahui, bertemu dan berdiskusi dengan Ratna sebelum Ratna mengakui  kebohongannya ke publik yang kemudian melahirkan kontroversi yang menggangu stabilitas politik kita,” ungkapnya.

Masih menurut politisi Partai Demokrat ini, pola pengerahan massa berikut desakan Amein Rais atas pencopotan Kapolri Tito Karnavian yang dikaitkan pada dugaan yang spekulatif di saat penyidik Polri melakukan tugas penyidikan sangat bermakna sebagai manuver picik serta upaya politisasi kasus hukum hoaks Ratna serta intimidasi terbuka terhadap lembaga penegak hukum Kepolisian.

“Masyarakat berharap agar Polri tetap teguh, tidak terbelah dan tidak terpancing oleh intimidasi politik bersifat eksternal seperti yang dilakukan oleh Amien Rais dan pengikutnya,” tuturnya.

Kasto menambahkan, masyarakat menginginkan agar penyidik Polri memiliki komitmen yang tinggi untuk melanjutkan proses penyidikan atas kasus hoaks Ratna ini dengan memanggil semua pihak terkait, sesuai prinsip-prinsip yang diatur dalam KUHAP,  agar konstruksi kasus ini terang benderang ke masyarakat.

“Menggiring kasus hoaks Ratna ke ranah hukum yang bebas dari spekulasi liar akan berkorelasi terhadap pemeliharaan iklim kamtibnas di masyarakat menjelang Pilpres 2019,” demikian Kastorius Sinaga menjelaskan. (zul/tan)