Lintas Daerah
  • Home
  • Berita
  • Investasi Usaha
    • Syariah
    • Bisnis Digital
  • Sejarah Budaya
  • Wisata
    • Kuliner
  • Serba Serbi

Lintas Daerah

  • Home
  • Berita
  • Investasi Usaha
    • Syariah
    • Bisnis Digital
  • Sejarah Budaya
  • Wisata
    • Kuliner
  • Serba Serbi

ReJO: Jokowi Itu Anti Korupsi dan Musuh Koruptor

REVISI Undang-Undang (UU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang akan segera dibahas di DPR terus menuai protes dari berbagai kalangan.

Ketua umum Relawan Jokowi atau ReJO, HM Darmizal MS menilai, keputusan presiden Joko Wudodo (Jokowi) yang telah menyetujui sebagian revisi UU KPK sudah tepat.

Menurut pendiri partai Demokrat ini, sebelum meneken keputusan tentunya presiden sudah berkonsultasi dengan berbagai pihak.

“Sesuatu keputusan yang telah disetujui
Presiden tentunya sudah dipertimbangkan dengan matang dan berkonsultasi dengan berbagai pihak. Keputusan tersebut tentulah untuk kepentingan yang mengutamakan masa depan bangsa dan negara, tidak mungkin tercapai Indonesia maju jika korupsi tidak diberangus,” ujar Darmizal Minggu (15/9/2019).

Darmizal meyakini, presiden Jokowi sangat berkomitmen dalam memberantas korupsi di Indonesia.

Ketua umum ReJO HM Darmizal 

“Memperkuat KPK asalah Keniscayaan dan Keputusan Presiden Sudah Tepat. Presiden adalah panglima penegakan hukum yang sesungguhnya. Jadi, saya tidak yakin presiden Jokowi berupaya melakukan pelemahan terhadap KPK. Jokowi Itu Anti Korupsi dan Musuh Koruptor,” jelasnya.

Baca Juga :  Wisatawan Puncak Bogor Ditemukan Reaktif Covid-19

Sebelumnya, presiden Jokowi menyetujui usulan DPR untuk merevisi Undang-Undang KPK. Meski mendapat pro kontra, Jokowi memastikan telah mendengarkan dan mempelajari serius berbagai masukan yang disampaikan masyarakat dan para pegiat anti korupsi sebelum merespons usulan DPR tersebut.

“Karena itu ketika ada inisiatif DPR untuk mengajukan RUU KPK, maka tugas pemerintah adalah meresponnya. Menyiapkan DIM dan menugaskan menteri untuk mewakili presiden dalam pembahasan bersama DPR,” kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Jumat (13/9/2019).

Jokowi menegaskan, meski UU KPK direvisi, namun dirinya ingin lembaga antirasuah itu tetap memegang peran sentral dalam pemberantasan korupsi.

“Karena itu KPK harus didukung dengan kewenangan dan kekuatan yang memadai. Harus lebih kuat dibandingkan lembaga lain dalam pemberantasan korupsi,” ujar dia.

Jokowi juga menegaskan, dirinya tidak setuju dengan revisi UU KPK yang berpotensi mengurangi tugas KPK. Berikut 4 poin yang ditolak Jokowi dalam revisi UU KPK:

Baca Juga :  BJB Bantu Alat Kebersihan

1. Tidak setuju jika KPK harus memperoleh izin dari pihak eksternal untuk melakukan penyadapan. Misalnya harus izin ke pengadilan. KPK cukup memperoleh izin dari dewan pengawasan untuk menjaga kerahasiaan.

2. Tidak setuju penyidik dan penyelidik KPK hanya berasal dari kepolisian dan kejaksaan saja. Penyelidik dan penyidik KPK bisa berasal dari unsur ASN yang diangkat dari pegawai KPK maupun instansi pemerintah lain. “Tentu saja harus melalui prosedur rekrutmen yang benar,” kata Jokowi.

3. Tidak setuju KPK wajib koordinasi dengan kejaksaan agung dalam penuntutan. Karena sistem penuntutan yang berjalan saat ini sudah baik, sehingga tidak perlu diubah lagi.

4. Tidak setuju perihal pengelolaan LHKPN yang dikeluarkan dari KPK, diberikan kepada kementerian/lembaga lain.

“Saya tidak setuju. Saya minta LHKPN tetap diurus oleh KPK sebagaimana yang telah berjalan selama ini. Terhadap isu lain saya mempunyai catatan dan pandangan yang berbeda terhadap subtansi yang diusulkan oleh DPR,” tandas Jokowi. (fad)

Baca Juga :  Kemendikbud Kaji Model Pembelajaran Tahun Ajaran Baru

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru)

Terkait

Baca juga :

Bupati Siak Meninjau Kesiapan pelaksanaan PTM di Kec.Tualang

Kapolres Malang Kota Pimpin Apel Gabungan Korpri, TNI...

Kapolda Sumbar Ucapkan Terimkasih pada Masyarakat

KPK Tetapkan Sofyan Basyir jadi Tersangka

TRIAL APLICATION ANGLING ONLINE PERTAMA DI KOTA BEKASI

Pelajar Asal Tualang ikuti Program Parlemen Remaja DPR...

Popular Posts

  • 1

    Mengenal Lebih Dekat NEM (XEM), “Blockchain Aset Cerdas”

  • 2

    5 Mata Uang Kripto Terbaik Berdasarkan Market Cap

  • 3

    SYEKH QURO KARAWANG

  • 4

    Budidaya Pohon Kurma

  • 5

    Bagaimana Cara Menjadi Kaya dari Cryptocurrency Baru?

  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube

@2019 - LintasDaerah. All Right Reserved.