BERITA BOGOR – Sebanyak 636 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II-A Paledang Bogor mendapatkan remisi dari Kemenkumham pada peringatan ke-74 HUT Kemerdekaan Republik Indonesia.
Kepala Lapas Kelas II-A Paledang Teguh Wibowo mengatakan dari 636 warga binaan yang mendapatkan remisi. Sebanyak 622 merupakan Remisi Umum I dan 14 orang termasuk RU II.
[17/8 20.55] jinGGo news: Sebanyak 636 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II-A Paledang Bogor mendapatkan remisi dari Kemenkumham pada peringatan ke-74 HUT RI.
Kepala Lapas Kelas II-A Paledang Teguh Wibowo mengatakan dari 636 warga binaan yang mendapatkan remisi. Sebanyak 622 merupakan Remisi Umum I dan 14 orang termasuk RU II.
Baca juga : Tes Urine Pengemudi
“yang kami ajukan mendapatkan persetujuan 100 persen dari Kemenkumham,” kata Teguh Wibowo saat di temui di Lapas Kelas II-A Paledang usai mendampingi Wali Kota Bogor Bima Arya dalam acara pemberian remisi kepada para napi, Sabtu (17/8/2019).
Dia mengatakan, dari jumlah tersebut, sebanyak 335 orang merupakan warga binaan dengan kasus narkoba. (chr)