oleh

Rapat TKPRD Bahas Perkembangan Jalan Lingkar Timur Untuk Perekonomian

-Berita-348 Dilihat

KUNINGAN,- Proyek Strategis Nasional di Kabupaten Kuningan telah selesai di bangun, seperti Jalan Lingkar Timur Kuningan (JLT) sepanjang 26,3 KM dari jalur  Sampora hingga Kedungarum untuk kedepannya perlu dibahas dampak perekonomian yang akan berkembang. Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan    Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si. di Ruang Kerja, Rabu (2/3/2022).

“Tentunya  sepakat, selain kita merujuk kepada tujuan awal sebagai Akses Jalur Alternatif Lalu Lintas Kuningan – Cirebon juga sebagai pengurai kemacetan terutama pada titik rawan macet yaitu Pasar Cilimus, Pasar Sadamantra hingga Cijoho,” terang Sekda Kuningan.

Dia juga berharap,  kedepannya lingkungan sekitar  Jalan Lingkar Timur  tersebut dapat berdampak pada perkembangan perekonomian bagi masyarakat yang disesuaikan dengan peraturan daerah, seperti misalnya ditetapkan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). 

Untuk itu, sesuai arahan Pak Bupati, Sekda menuturkan dari hasil  Rapat Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD) dibahas dengan  kepala SKPD terkait, untuk melakukan  kajian   aktivitas perekonomian di sekitar JLT, misalnya  perdagangan atau bahkan  perindustrian apabila dimungkinkan dapat berkembang disana. Dengan begitu, tetap harus memperhatikan adanya keselarasan dengan program ketahanan pangan.

“Pada 2019 lalu kita pernah menyusun Rencana Pengembangan Industri Kabupaten (RPIK), apabila dimungkinkan untuk direview dokumennya kemudian menjadi bahan diskusi apakah dimungkinkan untuk ditetapkan sebagai Kawasan Peruntukan Industri (KPI) ramah lingkungan,”katanya. Dihadapan Kepala Dinas Bappeda, PUTR, DPMPTSP, Kasat Pol PP, Dishub, Ketahanan Pangan dan Pertanian, DPKPP, Kopdagperin, Kabag Hukum, Kabag Perekonomian dan SDA, dan lainnya.  

Adapun nanti jika ada industri, dikatakan Sekda, Kita harus tetap berkomitmen bahwa Industri yang dikembangkan adalah industri hijau serta memenuhi syarat 17 Klasifikasi Baku Lahan Usaha Indonesia (KBLI) yang telah pemkab sepakati.

Hadir dalam Rapat TKPRD,  Kepala Dinas Bappeda, PUTR, DPMPTSP, Kasat Pol PP, Dishub, Ketahanan Pangan dan Pertanian, DPKPP, Kopdagperin, Kabag Hukum, Kabag Perekonomian dan SDA, dan lainnya.  (IKP/DISKOMINFO)