Ranperda P-APBD 2022 Kota Malang Telah Disetujui Dewan

Berita222 Dilihat

Malang, (malangkota.go.id) – Wali Kota Malang, Drs. H. Sutiaji menghadiri rapat paripurna DPRD Kota Malang dengan agenda Pengambilan Keputusan tentang Ranperda Perubahan APBD Kota Malang tahun 2022 di gedung DPRD Kota Malang, Jumat (23/9/2022).

Wali Kota Malang, Drs. H. Sutiaji tandatangani Ranperda Perubahan APBD Kota Malang tahun 2022 di gedung DPRD Kota Malang, Jumat (23/9/2022).

Wali Kota Sutiaji mengatakan, ini adalah ikhtiar bersama untuk membangun Kota Malang. “Saya bersyukur atas kelancaran pembahasan APBD Perubahan ini. Untuk itu, perkenankan saya menyampaikan apresiasi yang setulus-tulusnya kepada semua pihak yang telah melakukan proses ini,” ujar Sutiaji.

Meskipun terdapat dinamika dalam setiap proses pembahasan, pendapat, kritik dan saran dari fraksi-fraksi dalam upaya menjalankan fungsinya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika mengatakan seluruh fraksi menyetujui Ranperda P-APBD Kota Malang tahun 2022.

“Prinsipnya kita tidak melakukan pekerjaan-pekerjaan besar, tidak ada tender. Semua akan padat karya dengan penunjukan langsung dinas terkait agar secepatnya bisa terealisasi ke masyarakat,” pungkasnya. (cah/ram)