Lintas Daerah
  • Home
  • Berita
  • Investasi Usaha
    • Syariah
    • Bisnis Digital
  • Sejarah Budaya
  • Wisata
    • Kuliner
  • Serba Serbi

Lintas Daerah

  • Home
  • Berita
  • Investasi Usaha
    • Syariah
    • Bisnis Digital
  • Sejarah Budaya
  • Wisata
    • Kuliner
  • Serba Serbi

Pushidrosal Gelar  Pemantapan Pengetahuan Hidros Tentang Enc Dan Ecdis Bagi Pengawak KRI

Infrastrukturnews – Pusat Hidrografi dan Oseanografi TNI AL (Pushidrosal) menggelar Pemantapan Pengetahuan Hidros tentang Electronic Navigational Chart (ENC)  dan Electronic Chart Display  and Information System (ECDIS) bagi pengawak KRI.

Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari dari tanggal 9 sampai dengan 11 April 2019 ini bertempat di Gedung Serba Guna Pushidrosal, Jalan Pantai Kuta V/I, Ancol Timur, Jakarta Utara. Senin (09/04).

Kepala Pusat Hidrografi dan Oseanografi Angkatan Laut (Kapushidrosal) Laksamana Muda TNI Dr. Ir. Harjo Susmoro, S.Sos., S.H., M.H secara resmi membuka kegiatan tersebut.

Kegiatan yang bekerja sama dengan Sopsal Mabesal tersebut diikuti 60 peserta khursus yang berasal dari 32 KRI di jajaran TNI AL. Koarmada I mengirimkan personel sebanyak 37 orang, Koarmada II 12 orang dan Kolinlamil sebanyak 11 orang, ditambah pula Instruktur sebanyak 5 orang dan pendukung sebanyak 15 orang.

Dalam sambutannya Kapushidrosal mengatakan bahwa Perkembangan zaman sekarang menuntut bahwa setiap kapal yang berlayar di laut harus menggunakan ECDIS, tetapi juga tidak melupakan cara-cara manual yang selama ini digunakan, contohnya mengeplot wilayah menggunakan peta laut. Hal ini dimaksudkan agar apabila ada gangguan yang bersifat elektronik, pengawak KRI masih tetap bekerja sebagaimana mestinya, agar tidak terjadi salah sasaran.

Baca Juga :  Wakil Wali Kota Bekasi Dr. Tri Adhianto Tjahyono Menghadiri Pelantikan Pengurus Cabang Bekasi

Baca Juga :  Generasi Muda harus jadi Agent Of Change dan Entrepreneur Berwawasan Kebangsaan

Ditambahkannya, tujuan diadakannya  pemantapan tersebut agar seluruh personel khususnya Anak Buah Kapal (ABK) bagian navigasi dan elektronika mendapat pengetahuan untuk dapat menginstall, meng up-date/ up grade serta mengoprasikan software ENC atau ECDIS tersebut, terutama pada saat kapal berlayar terjadi trouble shooting atau hal-hal yang tidak diinginkan, tanpa harus meminta bantuan Pushidrosal.

Diharapkan setelah diadakannya pemantapan pengetahuan ini maka setiap personel ABK dapat melimpahkan atau mengajarkan kepada tim yang lain agar terjadi kesinambungan, bila perlu setiap kapal dibuatkan prosedur, petunjuk teknis tentang install  software tersebut, sehingga siapapun personelnya pada saat terjadi troubleshooting diharapkan dapat langsung melaksanakn perbaikan sistem itu sendiri.

ECDIS atau “Electronic Chart Display and Information System” adalah sistem navigasi informasi modern berbasis komputer yang sesuai dengan peraturan International Maritime Organization (IMO). Alat ini dapat memberikan informasi tentang navigasi dan yang kegunannya untuk memback-up peralatan yang ada, sehingga dapat diterima dan dianggap memenuhi persyaratan yang ditentukan sesuai aturan V/19 & V/27 dari konvensi SOLAS 1974 & amandemennya. Oleh karena itu peralatan ECDIS ini harus memenuhi criteria standard kinerja ( Performance Standard ) dari IMO sesuai Bab V Solas 1974.

Baca Juga :  Pebulutangkis Bersaing Ketat Ukir Prestasi

Baca Juga :  Panglima TNI Pimpin Sidang Ausindo HLC Ke-6 Bersama CDF Australia

Sebuah sistem ECDIS menampilkan informasi dari navigasi elektronik grafik (ENC) atau Digital Charts Nautical (DNC) dan mengintegrasikan informasi posisi dari posisi, pos dan kecepatan melalui sistem referensi air dan sensor navigasi opsional lainnya.

Pada era digital saat ini, serta sesuai dengan ketentuan yang dikeluarkan oleh International Maritime Organization (IMO) kapal-kapal dengan bobot tertentu diwajibkan menggunakan Electronic Charts Display and Information System (ECDIS).

Ketentuan kewajiban menggunakan ECDIS bagi kapal-kapal di sebagian besar negara maju telah diberlakukan bahkan secara teknis standarisasi tipe ECDIS untuk kapal-kapal tertentu juga telah ditetapkan sehingga pihak otoritas pelabuhan di negara-negara tersebut dapat melakukan pengecekan kepada setiap kapal yang memasuki pelabuhannya dalam rangka mematuhi ketentuan tersebut.

Sebuah sistem ECDIS menampilkan informasi dari navigasi elektronik grafik (ENC) atau Digital Charts Nautical (DNC) dan mengintegrasikan informasi posisi dari posisi, pos dan kecepatan melalui sistem referensi air dan sensor navigasi opsional lainnya.

Baca Juga :  Pemkot Malang Sabet Penghargaan Top 25 Pengelolaan Pelayanan Publik

Bagikan ini:

Terkait

Baca Artikel Aslinya

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru)

Terkait

Baca juga :

Ketua Penanggulangan Darurat Bencana Daerah Kabupaten Bogor Tegaskan...

BAPPEDALITBANG HARAPKAN TAHUN BERIKUTYA TIDAK ADA LAGI KETERLAMBATAN...

Menko PMK Silaturahmi dengan Warga Boyolali

Wakil Bupati Kuningan Kunjungi UMKM Terdampak Covid-19

Peringatan Maulid Nabi Muhammad Saw 1442 H dan...

PEMBINAAN KOMPETENSI PENGURUS MAJELIS PEMBIMBING PRAMUKA

Popular Posts

  • 1

    Mengenal Lebih Dekat NEM (XEM), “Blockchain Aset Cerdas”

  • 2

    5 Mata Uang Kripto Terbaik Berdasarkan Market Cap

  • 3

    SYEKH QURO KARAWANG

  • 4

    Budidaya Pohon Kurma

  • 5

    Oknum Mahasiswa Sebut Jokowi “Presiden Bodoh dan Dungu”

  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube

@2019 - LintasDaerah. All Right Reserved.