oleh

Puncak Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2022

-Berita-399 Dilihat

KUNINGAN,- Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia menggelar puncak acara peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2022 yang di pusatkan di di Sanur, Denpasar, Bali (27/06/2022). 

Dengan mengusung tema “Addressing drug challenges in health and humanitarian crises”, artinya mengatasi tantangan narkoba dalam krisis kesehatan dan kemanusiaan.”, secara resmi acara tersebut, dibuka oleh Presiden RI, Joko Widodo secara virtual, diikuti sejumlah kementerian, lembaga, pemerintah provinsi, serta Kabupaten/Kota se-Indonesia.

Untuk Pemkab Kuningan sendiri mengikuti melalui Zoom bertempat di Aula Pendopo Setda Kabupaten Kuningan, acara tersebut diikuti Bupati Kuningan, H. Acep Purnama, SH., MH, Wakil Bupati Kuningan, H. M Ridho Suganda, SH., M.Si, Dandim 0615/Kuningan Letkol Czi David Nainggolan, S.T, Kapolres Kuningan AKBP Dhany Aryanda S.I.K, Kejari Kuningan Dudi Mulyakusumah,S.H.,M.H, Ketua DPRD Nuzul Rachdy, SE, beserta unsur Forkopimda, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kuningan Gumilar Budirahayu, Kepala BNN Kabupaten Kuningan AKBP Yaya Satya Nagara, SH, sejumlah Kepala SKPD, Para Camat serta undangan lainnya.

Presiden RI, Joko Widodo menegaskan bahwa penyalahgunaan narkoba, psikotropika, dan obat terlarang merupakan ancaman yang sangat serius karena melumpuhkan energi positif bangsa dan mengancam masa depan anak bangsa.

“Seluruh komponen bangsa harus bergerak melindungi generasi bangsa dari jaringan pengedar narkoba. Selain itu perlu adanya edukasi atas dampak kesehatan dan implikasi hukum selain melakukan pencegahan, pemberantasan, dan rehabilitasi.” kata Jokowi saat memberikan sambutan pada puncak acara Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) 2022.

Presiden mengajak seluruh masyarakat dan seluruh elemen bangsa menjadikan HANI tahun ini untuk meneguhkan komitmen, menguatkan tekat, dan kerja sama melakukan upaya-upaya yang tak pernah surut membebaskan anak bangsa dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

Dalam sambutannya, Presiden Jokowi jelas memberikan amanat agar Badan Narkotika Nasional (BNN) terus melakukan upaya penguatan, pencegahan, dan pemberantasan narkoba.

Presiden memerintahkan:

1. Tutup semua celah yang menyebabkan terjadinya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

2. Siapkan strategi dan aksi untuk mencegah berkembangnya modus operandi pelaku kejahatan narkoba.

3. Antisipasi perkembangan baru dan modus baru para pelaku kriminal termasuk dalam pemanfaatan teknologi terbaru.

4. Tingkatkan kemampuan SDM untuk menghadapi tantangan-tantangan baru.

5. Utamakan layanan rehabilitasi serta tingkatkan aksesibilitas dan akseptabilitas yang menjangkau hingga di tingkat desa sehingga masyarakat mendapatkan layanan rehabilitas yang terjangkau.

Seperti diberitakan, Presiden juga meminta agar aparat BNN harus bekerja secara jujur dan akuntabel. Presiden tidak mentoleransi aparat BNN yang menyalahgunakan kewenangannya.

“Saya tidak mentoleransi, tidak mentolerir, aparat BNN yang menyalahgunakan kewenangannya,” kata Presiden Jokowi secara daring.

Kepala Badan Narkotika Nasional Komjen Pol Petrus Reinhard Golose mengajak masyarakat untuk perang melawan narkotika.

“Tantangan ke depan, permasalahan narkotika ini bukan hanya permasalahan BNN RI. Tapi, adalah permasalahan kita semua, saudara dan saya,” kata Petrus Reinhard

Dia juga memberi pesan kepada bandar narkoba menindak tegas mereka. “Bandar No Way. Pokoknya pesan kepada bandar, terutama bandar-bandar yang berhubungan dengan organisasi crime, hati-hati, hati-hati,” ungkapnya.

Petrus menyampaikan perkembangan kasus narkotika di Indonesia. Data prevalensi drug abuse di Indonesia naik 1,95 persen dalam kondisi Pandemi Covid-19.

“Sebelumnya, kita itu 1,8 persen dari penduduk kita, berarti sekitar 3,4 juta (drug abuse). Kemudian, pada waktu Covid-19 ini (naik) 0,15 persen dan menjadi 1,95 persen dan jumlahnya bertambah menjadi 3,6 juta sekian,” ujarnya.

BNN sudah melakukan program Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM). Pihaknya akan menyiapkan tempat rehabilitasi bagi para pengguna narkotika yang masuk dalam kategori bisa direhabilitasi.

“Sekarang, kita melaksanakan program yang disebut dengan intervensi berbasis masyarakat, kita siapkan nantinya. Mudah-mudahan Undang-undang segera berhasil kita loloskan di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) inisiasi dari pemerintah,” ujarnya.

“Sehingga, kita bisa menyatakan bahwa nantinya drug abuse apabila sesuai Undang-undang itu kita tidak bawa ke dalam proses penegakan hukum tetapi kita bawa kepada rehabilitasi, tetapi seluruh masyarakat dan stakeholder harus siap menerima mereka,” tambahnya.

Petrus menambahkan, pihaknya juga bekerjasama dengan IBM dan stakeholder untuk menyiapkan fasilitas rehabilitasi pecandu narkoba. Dia mencontohkan di Bali ada beberapa fasilitas rehabilitasi yang dibuat orang asing dan bisa dijadikan contoh.

“Ada, beberapa fasilitas yang dibuat oleh orang asing untuk orang-orang asing yang mereka rehabilitasi di Pulau Bali. Dan ini, contoh yang akan kita sampaikan ke Indonesia dan dunia bahwa Bali juga siap untuk menerima rehabilitasi,” ujarnya.

Sementara, usai mengikuti acara Peringatan HANI 2022, Bupati Kuningan, H. Acep Purnama, SH., MH, mengajak seluruh komponen masyarakat dan generasi muda untuk bekerjasama lebih keras lagi dalam memberantas bahaya narkoba sampai tuntas.

Lebih lanjut Bupati Acep menegaskan bahwa pemberantasan narkoba salah satunya dengan membangun sinergitas antara penegak hukum agar penegakan hukum mempunyai dampak yang signifikan dan pemberian sanksi hukum yang keras namun tetap menjunjung tinggi asas keadilan. Selain itu upaya tersebut mesti melibatkan peran serta masyarakat mulai dari tingkat RT, RW, Kelurahan/Desa untuk menjaga lingkungan masing-masing agar bisa terbebas dan terhindar dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

Sementara, Bupati Kuningan, menyampaikan bahwa generasi muda merupakan penggerak pembangunan dalam mewujudkan Indonesia yang sejahtera harus dilibatkan sebagai penggiat dalam mengkampanyekan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di masyarakat.

Sebab, generasi muda dalam kesehariannya selalu menggunakan teknologi untuk memanfaatkan kecanggihan teknologi tersebut generasi muda akan sangat mudah untuk menyebarluaskan informasi mengenai upaya penanggulangan permasalahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di masyarakat.

“Untuk menghadapi tantangan ancaman kejahatan narkotika dengan modus operasi yang kian beragam dibutuhkan komitmen semangat, dan tekad yang kuat dalam mengatasi permasalahan yang tanpa batas, memerangi narkoba sampai tuntas menjadi prioritas pemerintah bersama dengan masyarakat marilah berjuang bersama, bekerja sekuat tenaga, menjadikan Kabupaten Kuningan dan negara kita bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, karena jika masyarakat sehat maka negara akan kuat,” Tuturnya.

Kepala BNN Kabupaten Kuningan AKBP Yaya Satya Nagara, SH menyampaikan, menghadapi permasalahan narkoba ini, perlu dilakukan upaya penanggulangan narkoba secara holistik, baik dari seluruh elemen pemerintah maupun masyarakat, agar terus aktif bergerak menghadapi pergerakan ancaman narkotika, sesuai yang diamanatkan oleh Kepala BNN RI Petrus Reinhard Golose.

”BNN hadir melayani masyarakat dengan pendekatan Hard Power, pemberantasan Soft Power, pencegahan, pemberdayaan masyarakat, rehabilitasi, serta smart power, dengan pengembangan berbasis IT. Pada Tanggal 26 Juni selalu diperingati sebagai Hari Anti Narkotika Internasional (HANI). Kegiatan HANI ini dilakukan setiap tahun, sebagai bentuk keprihatinan dunia terhadap penyalahgunaan dalam peredaran gelap narkotika. Pelaksanaan kegiatan ini sebagai inisiatif BNN Kabupaten Badung dalam rangkaian peringatan HANI Tahun 2022,” terangnya.

Dikatakan Kepala BNN Kabupaten Kuningan, kondisi krisis terkait penyalahgunaan narkoba yang terjadi di indonesia secara umum dan khususnya di Kab. Kuningan dibarengi dengan adanya krisis kesehatan dan kemanusiaan global yaitu pandemi covid-19. Hal ini merupakan tantangan yang memerlukan perhatian, kerja sama dan penyelesaian yang gesit dan cepat. maka sejalan dengan tema hari anti narkotika nasional diatas, kalo kita benar-benar serius dan mau menyelesaikan permasalahan narkoba ini maka kita dituntut untuk : “kerja cepat kerja hebat berantas narkoba di indonesia”.

Diterangkan Kepala BNN Kab Kuningan, Yaya Satya Nagara, telah banyak melakukan pertemuan, memberikan penyuluhan, menjalin kerjasama baik dengan para pejabat pemerintah di Kabupaten Kuningan maupun pejabat vertikal yang ada , bahkan sampai ke organisasi non pemerintahan dan beberapa elemen masyarakat lainnya untuk melakukan dan meningkatkan pencegahan,  meningkatkan daya tangkal masyarakat khususnya generasi muda terhadap bahaya narkoba melalui kegiatan penyebarluasan informasi, edukasi dan advokasi, termasuk memberikan layanan rehabilitasi bagi penyalahguna narkoba baik rehabilitasi medis maupun sosial.

“ Dalam hal ini Kabupaten Kuningan melalui berbagai program kegiatan diantaranya: program desa bersinar (bersih narkoba) sudah terbentuk 12 desa bersinar pada 7 Kecamatan, 1 Sekolah bersinar SMP Yos Sudarso Cigugur, rencana pencanangan 5 kampus bersinar pada 7 perguruan tinggi di Kabupaten Kuningan dan pencanangan lapas klas II-A Kuningan Bersinar.” beber Yaya Satya Nagara.

Dalam kesempatan tersebut juga dirangkai dengan Pembacaan SK Desa Bersinar, Penandatanganan Anti Narkoba dalam rangka HANI, Penandatanganan Pencanangan Dukungan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bebas dan Melayani (WBBM), Pencanangan Lapas Kelas II A Kabupaten Kuningan sebagai Lapas Bersih Narkoba, Penyerahan Piagam Kepada Paduan Suara SMAN 1 Kuningan serta terakhir Pemusnahan Barang Bukti Lapas Kelas II A Kabupaten Kuningan. (Bid IKP/ Diskominfo).