oleh

Puluhan Ribu Buruh Bogor Desak Batalkan Omnibuslaw

-Berita, Utama-277 Dilihat

Puluhan Ribu Buruh Bogor Desak Batalkan Omnibuslaw 233

BERITA BOGOR – Puluhan ribu buruh dari 21 serikat pekerja kembali konvoi dan mengepung kantor Bupati Bogor Jalan Raya Bumi Tegar Beriman,  Cibinong Kabupaten Bogor, Jum’at (16/10/2020)  

Aksi damai ini menuntut pembatalan Undang – undang Cipta Kerja yang dinilai merampas hak hidup seluruh rakyat Indonesia dan justru lebih banyak menguntungkan penguasa dan oligarki.

Juru bicara Aksi Gabungan Serikat Buruh Kabupaten Bogor, Sukmayana mengatakan aksi damai menuntut pembatalan Undang-undang Cipta Kerja yang merugikan kelangsungan nasib buruh.  “Kami optimalkan penyampaian aspirasi itu menjadi sebuah perjuangan, kami tidak mematahkan semangat kawan-kawan di bawah,” ujar Sukmayana kepada wartawan.

Menurutnya, UU Cipta Kerja yang telah disahkan oleh DPR RI telah merampas hak hidup seluruh rakyat Indonesia dan justru lebih banyak menguntungkan penguasa dan oligarki. “Pengesahan RUU Cipta Kerja tidak pro buruh oleh sebab itu kami mendesak Presiden membatalkan UU ttersebut, ” ucapnya. 

Baca juga :  TNI AU Lanud Atang Senjaya Gelar Bakti Sosial

Dalam tuntutannya, buruh juga mendesak presiden untuk mengeluarkan Perppu demi mencabut UU Cipta Kerja yang telah disahkan pada Senin 05 Oktober 2020. Buruh mengecam tindakan pemerintah yang berusaha mengintervensi gerakan dan suara rakyat atas penolakan terhadap RUU Ciptaker., dan mengecam tindakan berbagai tindakan represif aparatur negara terhadap seluruh massa aksi yang terjadi di diberbagai daerah.  

Melihat aksi besar ini, Bupati Bogor pun menemui puluhan buruh dan berjanji akan meneruskan aspirasi buruh Kabupaten Bogor kepada Presiden melalui surat resmi terkait tuntutan pencabutan UU Cipta Kerja.

Untuk diketahui, dalam aksi demo ini ratusan polisi pun dikerahkan untuk mengawal demo tersebut.“ Ada sebanyak 500 personel Polres Bogor untuk mengawal demo buruh hari ini,” ujar AKBP Roland Ronaldy,  kepada wartawan.  (mfd/red) 

Puluhan Ribu Buruh Bogor Desak Batalkan Omnibuslaw 234

Baca Artikel Aslinya