PTPN VIII Bersama Polres Bogor Jalin Kerjasama Pemanfaatan Lahan

Berita419 Dilihat

PTPN VIII Bersama Polres Bogor Jalin Kerjasama Pemanfaatan Lahan 237

BERITA BOGOR –  Perjanjian kerjasama pemanfaatan lahan lahan antara PT. Perkebunan Nusantara VIII dengan polres Bogor di tandai dengan penandatanganan MOU di Mako Polsek Megamendung Pada Jum’at (25/3/2022)

Penandatanganan kerjasama tersebut pun yang secara langsung di hadiri oleh Kapolres Bogor AKBP Dr. Iman Imanuddin S.H., S.I.K., M.H, SEVP Business Suport PTPN VIII Hariyanto, Manager gunung gedeh PTPN VIII Moh. Mulyadi, Manager Agrowisata Moh. Reza PDP, GM Wilayah II dan Agrowisata Agung Handoko, Legal PTPN VIII Dayan Nasution, dan Kepala APDESI Kecamatan Megamendung Alamsyah Sudirman.

SEVP Business Suport kebun gunung mas Moh. Hariyanto mengapresiasi langkah kerja sama pemanfaatan lahan yang di jalin Polres Bogor dan PTPN VIII.

Baca juga :  Larangan Bagi Penambang Ilegal

“Hal ini merupakan momentum yang sangatlah luar biasa dan merupakan contoh yang baik. Mudah-mudahan kerja sama ini dapat berjalan dengan baik,” ucapnya.

Kapolres Bogor AKBP Dr. Iman Imanuddin mengungkapkan bahwa penandatanganan perjanjian kerjasama pemanfaatan lahan ini merupakan bentuk kerjasama yang baik antara Polres Bogor dengan PTPN VIII. yang mana kerjasama ini di lakukan secara legal Formal secara perundang – undangan yang bertujuan untuk kemaslahatan warga Megamendung.

“Polri yang taat akan hukum dengan tidak asal menduduki lahan milik orang lain ini di harapkan dapat di jadikan contoh bagi semua pihak terkait dengan prosedur penggunaan lahan PTPN VIII,” jelasnya.

Bentuk kerjasama yang di jalin Polres Bogor dan PTPN VIII ini sendiri merupakan pemanfaatan lahan milik PTPN yang di pergunakan untuk berdirinya Mako Polsek Megamendung Polres Bogor.”tutup Kaplres Bogor Dr.Iman Imanuddin, SH, SIK, M.H.” (hum/Ita)

Baca juga :  Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Birokasi Nomor 19 Tahun 2018

Artikel Terkait :

Baca Artikel Aslinya