oleh

Program KUR Kurang Gesit Rakyat Ekonomi Sulit Semakin Terlilit

-Berita, Utama-433 Dilihat

BERITA BOGOR – Pemerintah telah menetapkan plafon kredit usaha rakyat (KUR) 2021 sebesar Rp253 triliun, akan tetapi tidak sedikit masyarakat bawah yang terkendala mengakses program ini. 

Program KUR Kurang Gesit Rakyat Ekonomi Sulit Semakin Terlilit 233

Warga Desa Pasarean kompak didukung Muapides (15/6)

Program KUR Kurang Gesit Rakyat Ekonomi Sulit Semakin Terlilit (Red) 

Sejumlah Bank yang menggelontorkan program KUR pun masih dirasa minim sosialisasi dengan cara jemput bola ini ke masyarakat bawah. Demikian halnya, peran Dinas Koperasi dan UKM masih menjadi sesuatu yang awal dikalangan masyarakat bawah. 

Tentu saja hal itu membuka peluang bagi pelaku Bank Keliling (Bank Emok) untuk bergerilya melancarkan jasa pinjaman uang atau modal dengan syarat jauh lebih ringan dan proses relatif cepat. 

Bank Emok adalah sebutan Bank Keliling yang sudah familier di kalangan nasabah di Babakan Madang, yakni masyarakat ekonomi bawah. Keberadaannya ibarat pahlawan ditengah kesulitan hidup yang masih menghimpit. Meskipun, suku bunga yang disodorkan cukup tinggi, namun tidak ada pilihan lain bagi calon nasabahnya yang membutuhkan yang mendesak. 

Penuturan dari salah seorang nasabah Bank Emok, Ny. Elah (46) warga RW 04 Desa Karang Tengah, mengaku terpaksa ikut – ikutan meminjam yang dari Bank Emok tanpa berfikir panjang cara pengembalian dengan suku bunga yang memberatkan. 

“Tiap dua minggu orang Bank Emok pasti ke kampung ini, langsung dikerubutin ibu – ibu yang bayar cicilan dan yang mau pinjam. Saya lagi kepepet butuh uang jadi terpaksa ikut pinjam awalnya Rp.500 Ribu, bertahap dan sampai pinjaman Rp. 3 Juta dengan jaminan KTP dan alamat ramah aja,” ungkapnya, Selasa (15/06/2021). 

Baca juga :  Menaker Luncurkan Posko Tunjangan Hari Raya

Ia pun mengaku, saat meminjam uang tidak diketahui oleh suami. Sehingga, ketika terjadi tunggakan cicilan membuat rumahnya setiap hari didatangi penagih hutang. “Akhirnya suami marah besar karena pinjaman Rp.3 Juta harus dikembalikan hampir Rp 4,5 Juta, ga ada solusi lagi kecuali jual barang yang ada dirumah buat bayar hutang,” ujarnya menyesali. 

Tidak semua wilayah desa di Kabupaten Bogor bisa serta merta menerima kehadiran Bank Emok, diantaranya Desa Pasarean Kecamatan Pamijahan yang semakin garang menghadang secara kompak didukung Muspides, menolak keras perbuatan riba. Lalu, bagaimana 415 desa lainnya di Bumi Tegar Beriman. 

Menanggapi hal ini, Anggota Komisk IV DPRD Kabupaten Bogor, Ruhiyat Sujana, mengatakan persoalan merebaknya bank keliling atau bank emok adalah praktik riba yang menjerat warga ekonomi sulit. 

“Ini jelas, didalamnya menjalankan praktek-praktek riba dan praktek yang sangat memberatkan harus menjadi perhatian semua pihak dan praktek tersebut harus segera diakhiri, sudah banyak korban dari praktek tersebut belitan hutang yang mengakibatkan rusaknya hubungan suami istri, dan dampak lain,” ucapnya melalui pesan singkat. 

Baca juga :  Wacana Pemindahan Ibukota

Sisi lain, kata Ruhiyat Sujana menjelaskan, dari praktek-praktek bank keliling yang mengatasnamakan koperasi harus segera di evaluasi dan diaudit oleh lembaga terkait karena diduga ada pelanggaran. “ini jelas cacat prosedural dan cacat etika/moral,” tegas Anggota Fraksi Demokrat ini. 

Untuk diketahui, Pemerintah telah menetapkan plafon kredit usaha rakyat (KUR) 2021 sebesar Rp253 triliun, lebih tinggi dibandingkan dengan plafon yang ditetapkan sebelumnya sebesar Rp220 triliun.

Dengan plafon KUR yang bertambah, kuota KUR lembaga penyalur juga meningkat. Salah satunya, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. yang menjadi penyalur terbesar KUR.

BRI yang fokus pada segmen UMKM mendapat kuota KUR Rp170 triliun pada 2021. Jumlah tersebut meningkat dari kuota yang diberikan tahun lalu sebesar Rp140 triliun. Adapun, penyaluran KUR mikro dan super mikro sampai dengan akhir Desember 2020 tercatat sebesar Rp125,62 triliun.

Dikutip dari laman resmi BRI, Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI terdiri dari 3 jenis yaitu KUR Mikro, Retail KUR, dan KUR TKI.

1. KUR Mikro Bank BRI berupa kredit modal kerja dan atau investasi dengan plafond sampai dengan Rp50 juta per debitur dengan maksimum masa pinjaman 5 tahun. Suku bunga 6 persen efektif per tahun, serta bebas biaya administrasi dan provisi.

Persyaratan calon debitur:
– Individu atau perorangan yang melakukan usaha produktif dan layak.
– Telah melakukan usaha secara aktif minimal 6 bulan.
– Tidak sedang menerima kredit dari perbankan kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, dan Kartu Kredit.
– Persyaratan administrasi, identitas berupa KTP, Kartu Keluarga, dan surat ijin usaha.

Baca juga :  Cabor Ski Air Siap Digelar Sesuai Rencana

2. KUR Kecil Bank BRI menawarkan plafon pinjaman Rp50 juta sampai dengan Rp500 juta per debitur. Jenis KUR tersebut berupa kredit modal kerja dengan maksimum masa pinjaman 4 tahun dan kredit investasi dengan maksimum masa pinjaman 5 tahun. Suku bunga 6% efektif per tahun, bebas biaya administrasi dan provisi, serta agunan sesuai dengan peraturan bank.

Persyaratan calon debitur:
– Mempunyai usaha produktif dan layak.
– Tidak sedang menerima kredit dari perbankan kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, dan Kartu Kredit.
– Telah melakukan usaha secara aktif minimal 6 bulan.
– Memiliki surat ijin usaha mikro dan kecil (IUMK) atau surat ijin usaha lainnya yang dapat dipersamakan.

3. KUR TKI Bank BRI diberikan untuk membiayai keberangkatan calon TKI ke negara penempatan dengan plafond sampai dengan Rp25 juta dan maksimum masa pinjaman tiga tahun.

Persyaratan calon debitur:
– Individu atau perorangan calon TKI yang akan berangkat bekerja ke negara penempatan.
– Persyaratan administrasi berupa identitas berupa KTP dan Kartu Keluarga, perjanjian kerja dengan pengguna jasa, perjanjian penempatan, serta paspor, visa, dan persyaratan lainnya sesuai ketentuan. 

(als) 

Baca Artikel Aslinya